GEDONGTATAAN - Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesawaran gelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019. Dimana dalam paripurna tersebut, sejumlah catatan mendasar terangkum untuk melakukan perubahan terhadap asumsi-asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir ini, dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjelaskan sejumlah catatan mendasar yang harus dilakukan pada APBD Perubahan diantaranya melakukan optimalisai Pendapatan Asli Daerah dengan menggali potensi yang ada dan yang memungkinkan dapat direalisasikan sampai dengan akhir tahun; melakukan penyesuaian penerimaan daerah yang bersumber dari Dana Perimbangan sebesar Rp. 4,457 Milyar. Kemudian melakukan penyesuaian belanja yang diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan rencana penerimaan daerah sampai dengan akhir tahun. Penyesuaian belanja secara umum mengalami kenaikan sebesar Rp. 4,702 Milyar.
\"Serta penyesuaian atas pembiayaan baik penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran pembiayaan Tahun Anggaran 2019. Atas hasil audit BPK RI bahwa penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa sebesar Rp. 3,526 Milyar dari semula direncanakan sebesar Rp. 51,506 Milyar,\" ujar Dendi.
Dijelaskan, secara total pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp.1,341 Triliyun dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,291 atau mengalami kenaikan sebesar Rp.50,182 Milyar. Dimana kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah yang mengalami kenaikan Rp.8,219 Milyar; Pendapatan dari dana perimbangan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak atau Bagi Hasil Bukan Pajak mengalami kenaikan sebesar Rp.4,457 Milyar. Serta dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp. 37,505 Milyar yang bersumber dari alokasi Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi.
Kemudian lanjut Dendi belanja daerah Kabupaten Pesawara setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp. 1,343 Triliyun dari sebelum perubahan sebesar Rp. 1,339 Triliyun atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 4,702 Milyar. Dengan rincian alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp. 751,248 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp. 755,131 Milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp. 3,883 Milyar. Kemudian belanja langsung direncanakan sebesar Rp. 592,515 Milyar dari sebelum perubahan sebesar Rp. 583,930 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 8,585 milyar.
\"Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa rencana pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp. 1,341 Triliyun yang dialokasikan untuk rencana belanja sebesar Rp. 1,343 Triliyun. Maka dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 mengalami defisit sebesar Rp.2,526 Milyar. Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang disusun secara nyata dengan memperhatikan hal-hal yang mempengaruhi kondisi perkembangan anggaran yang terjadi saat ini,\" terangnya.
Sementara untuk sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan pada Rancangan Perubahan APBD 2019 sebesar Rp. 3,526 Milyar, yang bersumber dari SiLPA tahun lalu yang merupakan hasil audit BPK RI. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan, tambhanya direncanakan untuk penyertaan modal sebesar Rp. 1 Milyar, sehingga diperoleh Pembiayaan Netto sebesar Rp. 2,526 Milyar. \"Dengan demikian pembiayaan netto cukup untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp.2,526 Milyar,\" tandasnya. (Adv)
DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2019
Kamis 01-08-2019,09:50 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :