Zainudin Setop Izin Waralaba

Jumat 04-03-2016,09:31 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KATIBUNG – Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan memastikan akan menyetop seluruh permohonan izin pendirian perusahaan ritel atau warung waralaba di Kabupaten Lampung Selatan. Orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini tidak akan membiarkan minimarket masuk hingga pelosok desa yang akan menggerus perekonomian rakyat Lamsel. Hal ini diungkapkan Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan di Kecamatan Katibung kepada Radar Lamsel, Kamis (3/3) kemarin. Pernyataan ini sekaligus untuk menyikapi aksi demontrasi yang digelar massa dari LSM GMBI Lamsel di depan Kantor Bupati Lamsel, kemarin. Aksi itu menuntut Pemkab Lamsel untuk menertibkan waralaba yang melanggar aturan. “Saya pastikan tidak akan memberikan izin untuk minimarket masuk kepolosok desa,” ungkap Zainudin kepada Radar Lamsel di GSG Bakhong Gawi, Katibung, kemarin. Zainudin mengungkapkan, sejak dulu dirinya menilai keberadaan waralaba akan menggerus perekonomian rakyat. Masyarakat Lamsel khususnya para pedagang kecil dapat dipastikan menjerit dengan keberadaan perusahaan-perusahaan ritel yang terus berkompetisi disejumlah wilayah Lamsel. “Yang jadi korbannya rakyat. Yakni, rakyat yang mengandalkan perekonomian dengan membuka warung kecil-kecilan. Mereka kalah saing. Tidak terlindungi,” ungkap adik Ketua MPR-RI H. Zulkifli Hasan ini. Dimata Zainudin, masyarakat Lamsel masih membutuhkan dorongan untuk maju. Masyarakat harus mendapat dukungan anggaran stimulan dan pembinaan untuk mampu bersaing dipasar bebas termasuk menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). “Karena itu, yang akan kita lakukan adalah meningkatkan ekonomi-ekonomi produktif di lini bawah. Penguatan ekonomi ini akan menciptakan kesejahteraan dengan sendirinya,” ungkap pemimpin yang tak pernah melepas kopiahnya ini. (Cw3/edw)

Tags :
Kategori :

Terkait