JATI AGUNG - Gelombang protes dari warga RT 25, Desa Wayhuwi beberapa waktu lalu yang menolak perlintasan aliran listrik menemui titik temu. Hal itu setelah Camat Jati Agung Jhoni Irzal bertemu dengan keduabelah pihak yakni warga dan pihak PLN. Menurut Jhoni, persoalan antara PLN dan masyarakat adalah minimnya komunikasi serta sosialisasi terkait perlintasan SUTET tersebut. \"Kedua pihak sudah saya temui, intinya keduanya akan saya undang untuk duduk bersama,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Senin (19/8). Ia menambahkan, baik PLN maupun masyarakat harus bertemu dan menyepakati sesuatu agar semua bisa berjalan dengan baik. \"Ya nanti bagaiamana keinginan masing-masing bisa disampaikan saat bertemu,\" tuturnya. Jhoni memastikan dirinya sebagai camat hanya sebatas fasilitator bukan sebagai pengambil kebijakan apalagi lokasi pembangunan SUTET sendiri tidak masuk dalam wilayah Kecamatan Jati Agung. \"Lokasinya sudah masuk Kota Bandar Lampung,\" ujarnya. Meski begitu sambung Jhoni komitmen awal dirinya untuk pasang badan kepada masyarakat tidak akan ditawar. \"Saya sudah berkomitmen untuk membela masyarakat,\" tegasnya. Bahlan tambah dia, pihak PLN sudah membuka pembicaraan terkait pemindahan lintasan tersebut. \"Sudah ada rencana PLN untuk mencari solusi terbaik,\" pungkasnya. (Kms)
Rencana SUTET, Kecamatan Ajak Warga dan PLN Diskusi
Selasa 20-08-2019,09:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :