PADANGCERMIN - Sejumlah pihak mengklaim tanah puskesmas rawat inap Desa Padangcermin, Kecamatan Padangcermin dengan cara menumpuk tanah timbunan di halaman puskesmas setempat pada Minggu (18/8).
Kepala UPT Puskesmas Padangcermin, Nasrun Jaya mengatakan, pihak yang dulu mengklaim dan menggugat tanah yang sekarang didirikan puskesmas Padangcermin melakukan penumpukan tanah dihalaman puskesmas Padangcermin.
\"Pihak yang mengklaim tanah puskesmas Padangcermin melakukan penumpukan tanah timbunan sebanyak 5 dumptruck pada Minggu pagi,\" ungkap Nasrun, pada Senin (19/8).
Dikatakan, saat ini pihak Uspika Kecamatan Padangcermin telah turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
\" Pihak Uspika sedang melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini kembali,\" ucapnya.
Dijelaskan, saat ini tanah timbunan yang tertumpuk di halaman puskesmas rawat inap tersebut sudah diangkut kembali.
\"Dan tanah timbunan tersebut saat ini sedang diambil kembali oleh yang membuangnya dihalaman puskesmas,\" singkatnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Harun Tri Djoko mengatakan, terkait diklaimnya tanah puskesmas rawat inap Desa Padangcermin Kecamatan Padangcermin oleh sejumlah pihak, Dinas Kesehatan menyatakan bahwa lahan puskesmas tersebut resmi sebagai aset milik pemerintah daerah Pesawaran. Dan lahan puskesmas tersebut sudah dihibahkan sekitar tahun 1980 an.
\"Kalau masalah itu semenjak Lampung Selatan dulu. Surat hibah itu dari Lampung Selatan ke kita sudah sah milik pemerintah daerah,\" ungkap Harun pada Senin (19/8).
Dikatakan, bahkan puskesmas yang tadinya belum menjadi puskesmas rawat inap seperti sekarang ini memang sudah ada ada sejak tahun 1980.
\"Memang benar rehabilitasi menjadi rawat inap di zaman pak Dendi bersama Eriawan. Dan itu resmi aset pemda,\" tegasnya.
Ditanya apakah pihak yang menggugat diduga berasal dari pihak keluarga pemilik tanah yang menghibahkan? Mantan Sekretaris BPBD Pesawaran mengamini dugaan tersebut.
\"Iya betul, mereka gak setuju,\" ucapnya.
Padahal, lanjut Harun puskesmas rawat inap tersebut menjadi salah satu akses pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar. Dan dengan kejadian tersebut, dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan kesehatan.
\"Hari ini sudah disingkirkan, sesuai perintah pak Bupati. Kalau mereka masih membuat masalah lagi, kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas,\" tandasnya. (Esn)