Disbun Targetkan Bibit KPK Dilepas Akhir Tahun Ini

Senin 07-03-2016,09:13 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Pengembangan varietas Kelapa Puan Kalianda (KPK) belum dapat dilepas kepada publik sebagai varietas asli dari Kabupaten Lampung Selatan. Tim penilai dari IPB dan Balai Penelitian Tanaman Palma (Balitpalma) Manado masih memerlukan waktu untuk melepas varietas KPK sebagai benih bibit kelapa puan asli Lamsel. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, proses penilaian itu telah memasuki tahap pemurnian varietas. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Lamsel Zailani Bura. Mantan kepala BP4K Lamsel ini mengatakan, KPK telah terdaftar di Pusat Pelepasan Varietas Nasional Kementerian Pertanian pada tahun 2013 dan saat ini sedang dalam proses pelepasan varietas. Pihaknya berharap, pada akhir tahun 2016 proses pelepasan varietas KPK bisa rampung dan dapat diluncurkan sebagai varietas asli Lamsel serta dapat dijadikan sebagai sumber benih untuk pengembangan secara nasional. “Belum lama ini, dilahan-lahan KPK yang ada di Kecamatan Kalianda dan Penengahan sudah dilakukan pemurnian. Artinya, disekitar tanaman KPK tidak ada tumbuh varietas lain. Itu dilakukan untuk mengetahui penyerbukan yang asli berasal dari tanaman KPK dan dapat diketahui produksinya,”kata Zailani Bura kepada Radar Lamsel dikantornya, Jum’at (4/3) lalu. Apabila dalam proses penelitian pelepasan KPK tersebut dinyatakan lulus, imbuhnya, artinya Lamsel menjadi salah satu kabupaten penghasil tanaman KPK. Tentunya, hal itu bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). “Kita bisa menjual benih KPK ke kabupaten lain. Yang jelas, dari hasil itu akan ada PAD untuk Lamsel. Kita berharap, proses pelepasan ini bisa segera rampung dan hasilnya baik,”tambahnya. Saat ini, lanjutnya, di Lamsel baru ada sekitar 10 hektare tanaman KPK yang ditanam di dua kecamatan. Kedepan, pihaknya akan terus menambah luasan lahan perkebunan tanaman KPK di Kabupaten Khagom Mufakat ini. “Kalau sekarang memang tanaman KPK ini tidak jadi satu blok. Melainkan dicampur dengan varietas kelapa biasa. Kalau sudah dinyatakan sebagai daerah penghasil KPK, maka kita akan terus tambah perluasan arealnya. Sehingga, PAD yang bersumber dari KPK bisa terus bertambah,”pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait