Pemkab Pesawaran Hibahkan Tanah Untuk Pembangunan Gedung KPU

Kamis 22-08-2019,09:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Setelah hampir 12 tahun berdiri, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran akan segera memiliki kantor tetap. Hal tersebut menyusul telah diberikannya tanah hibah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran kepada KPU yang berada di Desa Waylayap, Kecamatan Gedongtataan. Menurut Ketua KPU Pesawaran, Amin Udin, saat ini pihaknya akan terlebih dahulu melaporkan aset tanah yang telah dihibahkan dengan luas sekitar 2000 meter tersebut kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung. Sebab, menurutnya sebelum ditentukanya spesifikasi, anggaran dan waktu pelaksanaan pembangunan kantor KPU, pihaknya akan telebih dahulu memasukan aset tanah hibah itu melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). \"Jadi tugas kita waktu dekat ini akan terlebih dahulu menginputnya kedalam Simak. Karena tanah itu akan menjadi aset milik KPU RI. Sedangkan untuk pembangunannya akan dilaksanakan oleh KPU RI, termasuk sfesifikasi dan anggaran yang dibutuhkan,\" ujar Amin Udin, Rabu (21/8). Namun pihaknya belum dapat memastikan kapan pembangunan kantor KPU tersebut akan direalisasikan, mengingat masih banyak daerah yang lebih dahulu telah mendapat tanah hibah namun hingga kini belum dilakukan pembangunan.
 
 \"Sistemnya kan waiting list, karena banyak daerah lain se-Indonesia yang juga belum punya kantor,\" tandasnya. (Rus)
Tags :
Kategori :

Terkait