Usai Advokasi, STIH Muhammadiya Kalianda Bakal Adakan Razia

Kamis 22-10-2015,00:37 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Sebanyak 20 orang peserta yang terdiri dari pimpinanm, dosen, karyawan dan pengurus organisasi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kalianda mengikuti advokasi dan penyuluhan P4GN dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Selatan, Selasa (20/10). Kegiatan yang dilaksanakan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Lamsel itu merupakan program Advokasi bagi Perguruan Tinggi dalam penyusunan kebijakan P4GN tahun 2015. Program tersebut disambut baik oleh pihak kampus STIH Muhammadiyah Kalianda dan mahasiswa setempat. Ini terlihat dari dukungan pihak kampus berupa kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan dilingkungan kampus. Yakni, meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan kepada mahasiswa dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan melaksanakan razia rutin serta melaksanakan tes urin. Selanjutnya, menyampaikan pesan moral tentang ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan apel, rapat, dan pertemuan lainnya dalam kegiatan kampus, membuat poster dan tulisan berisi pesan dan slogan anti narkoba dan anti rokok yang di muat di majalah dinding kampus serta ruang perkuliahan serta membentuk Satgas Anti Narkoba yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Lampung Selatan. Sambutan positif itu diungkapkan Pembantu Ketua Bidang Kesiswaan STIH Muhammadiyah Kalianda Dra. Yulia Fahda, M.Pd. Menurutnya, program BNN Lamsel untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus sangat baik. Bahkan dia mengaku sangat mendukung kegiatan P4GN dengan melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan saat melaksanakan advokasi, kemarin. “Kami akan melaksanakan beberapa kebijakan yang sudah dirumuskan itu. Ini wujud kami untuk mendukung program pemerintah melalui BNN yakni memerangi narkoba. Untuk mengantisipasi masuknya narkoba di lingkungan kampus STIH Muhammadiyah Kalianda, kami akan melakukan razia rutin dan melakukan tes urine agar diketahui apakah mahasiswa sudah memakai narkoba atau tidak,” kata Yulia, Selasa (20/10). Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE. dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Hipni, S.IP, MH mengatakan, tahun ini BNN Lamsel melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan program advokasi penyusunan P4GN di sekolah-sekolah, lembaga masyarakat dan lembaga pemerintahan dan kampus-kampus di Lamsel. Menurut dia, sebagai pintu gerbang pulau Sumatera, Kabupaten Lampung Selatan sangat rentan dengan peredaran narkoba. Sebab, Lampung Selatan sebagai pusat perlintasan Jawa-Sumatera sering kali dilintasi penyelundupan narkoba baik dari Aceh tujuan pulau Jawa dan sebaliknya. “Penyuluhan advokasi P4GN ini dimaksudkan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat seperti lingkungan kampus-kampus, sekolah-sekolah, tempat kerja dan lingkungan tempat tinggal. Kami sangat mengharapkan kerjasama semua pihak terutama pihak mahasiswa dan dosen di Akbid Hampar Baiduri Kalianda untuk membantu BNN Lamsel dalam memerangi narkoba diwilayah ini,” kata Hipni. “Selain melindungi para mahasiswa, karyawan dari penyalahgunaan narkoba di kampus ini, penyuluhan ini juga dapat disebarkan kepada lingkungan keluarga tempat tinggal masing-masing,”imbuhnya. Pada kegiatan itu, BNN Lamsel menghadirkan 2 pemateri, yakni Hipni S.IP., MH dengan materi kebijakan dan strategi nasional P4GN dan Andriansyah, SKM dari Akbid Hampar Baiduri Kalianda dengan Materi Ancaman dan Bahaya penyalahgunaan Narkoba. (man)

Tags :
Kategori :

Terkait