KALIANDA - Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan dalam waktu dekat akan menggelar operasi Patuh. Operasi yang digelar secara serentak seluruh Indonesia itu berlangsung selama 14 hari (Dua Minggu) akan mulai dilaksanakan pada 29 Agustus sampai 11 September mendatang. Operasi tersebut ada delapan target sasaran pelanggaran yang akan ditindak selama pelaksanaan operasi patuh. Delapan sasaran itu adalah berkendaraan dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus, pengendara dibawah umur dan tidak menggunakan seat belt bagi pengguna kendaraan roda empat. Selanjutnya, berkendaraan dengan kecepatan tinggi, kendaraan menggunakan lampu Strobo dan menggunakan telepon saat berkendaraan. Kasatlantas Polres Lamsel AKP. Kasyifi Mahardika,S.Ik mengatakan, operasi patuh tahun 2019 dilaksanakan secara serentak seluruh Satlantas Polda hingga ketingkat Polres seluruh Indonesia. Menurut mantan Kasatlantas Metro ini mengatakan, dari delapan target sasaran tersebut, khusus jajaran Satlantas Polres Lamsel akan mengutamakan tiga sasaran khusus, yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan seatbealt dan berkendaraan dibawah umur. \"Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini, masing-masing Polda dan Polres khususnya diberikan tiga sasaran selama melaksanakan operasi Patuh sesuai karakteristik wilayah,\" kata Kasyifi Mahardika kepada Radar Lamsel, kemarin. Kasatlantas Polres Lamsel ini mengharapkan kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan sebelum operasi Patuh untuk melengkapi kelengkapan pribadi dalam berkendaraan dan kelengkapan kendaraannya. \"Dan patuhi peraturan lalulintas serta rambu-rambu dijalan,\" harapnya. Selama Operasi Patuh, tambah Kasyifi Mahardika, personil Satlantas Polres Lamsel akan memberikan tindakan berupa penilangan. \"Kalau kedapatan melanggar petugas kami akan memberikan sanksi berupa penilangan,\" pungkasnya. (man)
Jelang Operasi Patuh, Lengkapi Pribadi dan Kendaraan
Minggu 25-08-2019,11:25 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :