Pulau Legundi Dijual Lewat Medsos, Bupati Dendi Akan Cek Langsung

Kamis 29-08-2019,09:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona turut angkat bicara terkait informasi dijualnya pulau Legundi yang berada diwilayah Kecamatan Punduhpedada Kabupaten Pesawaran seluas 24 hektar, dirinya menyatakan akan mengcroscek kebenarannya melalui pihak kecamatan dan desa.
\"Harus diurut dari bawah dan menjadi bahan kami untuk kami croscek di kecamatan Punduhpedada  terkait masuknya jual beli pulau di medsos tersebut. Apakah benar atau tidak nanti kita cek juga ditingkat desa,\" ungkap Dendi saat dikonfirmasi pada Rabu (28/8).
Menurutnya, jika tanah yang berada  disepadan pantai maka tidak bisa dimiliki perseorangan dan dikeluarkan surat menyurat apalagi dijual. Namun yang bisa dijual yakni daratannya yang dimiliki perorangan.
\"Itu yang saya ketahui dari hasil konsultasi dengan BPN. Kalau disepadan pantai tidak bisa dimiliki, apalagi dikeluarkan surat seperti sporadik dan lainnya. Kalau ada sprodiknya berarti itu salah,\" tegasnya.
Dijelaskan, dengan adanya perda RZWP3K provinsi akan lebih menertibkan terkait tentang pemanfaatan kepulauan dan juga kepemilikannya.
Disinggung apakah munculnya jual beli pulau ada pihak yang mengambil \"keuntungan\" kaitanya dengan program relokasi warga legundi? Dendi menegaskan hal itu tidak ada kaitannya dengan relokasi.
\"Kalau relokasi lahan yang ditukar guling atau rislah dengan desa yang berada di dataran tinggi. Dan juga maksimal hanya butuh 2 hektar bahkan hanya butuh sekitar 1,2 hektar,\" pungkasnya. (Esn)
Tags :
Kategori :

Terkait