Akar Pastikan Kadis PTPH Lamsel Pindah Tugas

Selasa 08-03-2016,10:21 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Satu pejabat eselon II di Kabupaten Lampung Selatan dipastikan pindah. Kepastian ini disampaikan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPL) kepada Radar Lamsel, kemarin. Itu setelah usulan salah satu pejabat eselon II yang mengajukan pindah tugas telah direstui Pemprov Lampung melalui surat keputusan nomor 828/216/AT/II.10/2016, tertanggal 4 Maret 2016. Pejabat yang pindah yaitu Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Ir. Muverdi. Kabarnya, mantan Sekretaris DPTPH Provinsi Lampung ini menjadi pelaksana pada Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh) Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Lampung. Kepala BKPL Lamsel Akar Wibowo, SH mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan nama untuk ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt.) menggantikan posisi Kepala DPTPH yang ditinggalkan Muverdi. “Baru siang ini kami terima surat keputusan (SK) dari Gubernur Lampung. Ini baru saya akan laporkan ke Sekda,”kata Akar saat ditemui di depan ruang Sekkab Lamsel, Senin (7/3) kemarin. Pihaknya mengaku belum bisa menyebutkan nama pejabat yang bakal ditunjuk sebagai Plt. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mengajukan nama-nama pejabat yang dicalonkan menjadi Plt. Kepala DPTPH. “Itu urusan pimpinan. Kami sifatnya hanya mengajukan nama pejabat nya saja. Dalam waktu satu-dua hari kami akan segera ajukan nama-nama pejabatnya,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, sisa dari para pejabat yang telah mengajukan pindah hingga saat ini belum diterima SK dari Gubernur Lampung. “Kami tidak tahu bagaimana prosesnya di provinsi. Mungkin saja pejabat yang mengajukan pindahnya tidak segera mengurus kesana,”tutupnya. Diketahui, sebanyak empat pejabat esselon II dan 14 pejabat esselon III telah mengajukan alih tugas semasa kepemimpinan Pj. Bupati Lamsel H. Kherlani, SE, MM. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait