Badan Sungai, Sampah, dan Kekritisan Lahan

Rabu 04-09-2019,09:09 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Analisa Pemicu Banjir di Sejumlah Kecamatan

KALIANDA – Masih ingat banjir yang menerjang sejumlah kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan pada April 2018 lalu? Bencana yang menghancurkan banyak rumah dan fasilitas umum ini disebabkan oleh banyak hal. Diantaranya badan sungai yang mengecil, sampah, kawasan hutan yang mulai kritis, dan tentunya curah hujan yang tinggi. Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Way Seputih-Way Sekampung telah melakukan analisis penyebab banjir pada saat itu. Curah hujan yang terlalu tinggi atau di atas normal memang menjadi pemicu. Kondisi ini semakin parah setelah sebagian lahan kawasan hutan dan di luar kawasan hutan mengalami kondisi kritis. Radar Lamsel memperoleh informasi penyebab banjir yang terjadi di beberapa kecamatan. Seperti di Kecamatan Kalianda, banjir disebabkan badan sungai yang kecil, dan masalah sampah. Ada solusi mengatasi masalah banjir itu. Pertama, penambahan tanaman untuk mengurangi kekritisan lahan. Kedua, mengadakan rehabilitasi hutan dan lahan. Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) XIII Gunung Rajabasa-Waypisang-Batuserampok telah melakukan penambahan tanaman. Tentu, langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kekritisan lahan dan penambahan tanaman. Jenis pohon yang ditanam yaitu pohon pala, durian, petani, dan alpukat. “KPH sudah melakukan penanaman pohon dengan total 6.000 batang,” kata Kepala UPT KPH XIII Gunung Rajabasa-Waypisang-Batuserampok, Wahyudi, kepada Radar Lamsel, Selasa (3/9) kemarin. Wahyudi menjelaskan betapa pentingnya normalisasi sungai di sejumlah kecamatan. Menurutnya, saat ini badan sungai lebih hampir menyerupai ukuran hulu. Seharusnya, ukuran badan sungai takboleh mengecil. Misalnya, jika sebelumnya badan sungai memiliki ukuran lebar 3 meter, maka takboleh berkurang menjadi 2 meter. “Jadi badan sungai itu jangan sampai dikurangi. Kalau bisa lebih itu lebih baik. Jangan lupakan juga masalah sampah. Volumenya harus dikurangi karena sampah yang menumpuk bisa menahan aliran air,” katanya. Wahyudi meminta masalah-masalah seperti pembuangan sampah di sungai seharusnya bisa diatasi. Jangan sampai terulang lagi. Jika tidak, maka banjir besar yang sebeleumnya terjadi akan terjadi lagi karena sungai tak bisa menampung volume sampah. Kondisi ini diiringi faktor kemampuan serapan tanah yang sudah berkurang karena konversi. “Kemampuan tanah sekarang sudah berkurang. Bisa jadi hal ini disebabkan konversi menjadi pemukiman. Kemudian vegetasi, banyak lahan yang memiliki pepohonan sudah berubah jadi alih fungsi lahan,” katanya. Sementara itu, banjir di Kecamatan Katibung juga disebabkan hal yang sama. Yaitu masalah diameter drainase yang kecil. Curah hujan yang tinggi akan menyebabkan air tumpah melalui drainase. Air Sementara air hujan yang jatuh bertabrakan dengan luapan air dari drainase tersebut. Selanjutnya masalah banjir di Kecamatan Sragi. Besar kemungkinan banjir di wilayah ini disebabkan luapan Way Sekampung yang mengalir dari Tanggamus. Takdipungkiri, curah hujan juga menjadi pemicu utaman dari banjir yang kerap menjadi bencana langgana di wilayah itu. Adalah banjir rob yang kerap menghantui wilayah Sragi. Luapan air dari Waysekampung bertabrakan dengan posisi laut yang pasang. Inilah yang perlu menjadi perhatian yang ahrus diatasi supaya banjir takterjadi lagi di wilayah Sragi. Disinggung mengenai banjir di dua wilayah itu, Wahyudi enggan berkomentar banyak. Namun, Wahyudi juga takmembantah kemungkinan jika dua hal itu menjadi penyebab banjir di Kecamatan Sragi dan Kecamatan Katibung. Dikonfirmasi mengenai normalisasi sungai, Plt. Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Agustinus O. Sitanggang, mengatakan bahwa rencana itu ada. Namun bukan di wilayah Kalianda, atau Katibung. Tetapi di Kecamatan Sragi, dan Kecamatan Ketapang. “Normalisasi jaringan irigasi areal pertanian. Kita melanjutkan usulan yang telah masuk, prioritas,” katanya. Tetapi, kata Agustinus, rencana normalisasi sungai di Kecamatan Kalianda sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung Selatan. Ini dilakuakn sebagai bentuk antisipasi bencana banjir yang pernah melanda Kecamatan Kalianda. (rnd)
Tags :
Kategori :

Terkait