Soal SUTET, PLN Sepakat Pindahkan Jalur

Rabu 04-09-2019,09:20 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

JATI AGUNG - Penolakan warga RT 25, Desa Wayhui, Kecamatan Jatiagung terhadap rencana pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang melintas di pemukiman mulai menemui titik terang.  Hal itu setelah Camat Jati Agung Jhoni Irzal memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak PT. PLN (Persero) yang akhirnya berujung dengan rencana pihak PLN memindahkan jaringan tersebut. \"Ya, betul sekali pihak PLN sudah sepakat akan mengupayakan perubahan rute jaringan SUTET itu,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel usai bertemu dengan kedua pihak di Aula Kantor Camat Jati Agung, Selasa sore (3/9).  Jhoni menambahkan, pihak masyarakat juga sepakat untuk ikut mendoakan agar rencana tersebut bisa terealisasi. \"Masyarakat juga sudah sepakat, dan tidak akan melakukan aksi apapun selama proses berlangsung,\" tuturnya.  Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sendiri dalam persoalan itu terus melakukan upaya agar program pemerintah pusat bisa berjalan dan dapat dinikmati seluruh masyarakat. \"Tetapi tetap mengutamakan kenyamanan masyarakat Kecamatan Jati Agung khususnya dan masyarakat Kabupaten Lamsel pada umumnya,\" ucapnya.  Jhoni memastikan, Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto berkomitmen terkait persoalan SUTET tersebut agar memperhatikan dan menyikapi keluhan masyarakat. \"Pak bupati memang konsen terhadap hajat hidup orang banyak khususnya masyarakat perumahan griya way hui RT 25,\" tegasnya.  Sementara itu, Kades Wayhui Cecep Sofiudin Ali mengaku lega dengan keputusan tersebut sebab secara keseluruhan memang warga menolak rencana jaringan SUTET. \"Alhamdulillah sudah ada titik temunya, semoga bisa terealisasi,\" pungkasnya. (kms)

Tags :
Kategori :

Terkait