KLHK RI Selidiki PT. LIP

Kamis 05-09-2019,09:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Masyarakat Diimbau Tahan Diri

RAJABASA – Rencana penambangan pasir di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK) dan pulau Sebesi oleh PT. Lautan Indonesia Persada (LIP) sudah sampai ke telinga pemerintah pusat. Rabu (4/9) kemarin, Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia mengunjungi pulau Sebesi. Kedatangan tim yang dipimpin Hari Nugroho ini sekaligus meninjau lokasi penambangan pasir di wilayah itu.           Di sini, KLHK menerima penyampaian yang diutarakan oleh masyarakat, dan aparat desa setempat. Salah satu hal yang jadi permintaan masyarakat dan aparat desa yaitu penolakan terhadap penambangan pasir. Apapun alasannya, pemerintah desa dan masyarakat akan tetap menolak. “Kami menolak segala bentuk aktivitas pertambangan pasir di lokasi GAK. Kami masih trauma dengan kejadian tsunami. Dengan adanya aktivitas pertambangan ini, kami semakin khawatir,” kata Thomas (43), warga desa setempat. Bendahara Desa Tejang Pulau Sebesi, Alif Yani, ikut mengecam rencana penambangan pasir tersebut. Menurut dia, penambangan dan kegiatan semacamnya adalah eksplorasi yang akan menimbulkan bencana alam. Sebagai aparatur desa, Alif meminta perwakilan KLHK RI dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung untuk mencabut izin usaha penambangan (IUP) di PT. LIP yang dikeluarkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Pemprov Lampung. “Kita enggak tahu kenapa (GAK) bisa amblas. Yang ditakutkan kalau pasir ini dikeruk, gunungnya bisa amblas lagi dan terjadi tsunami. Beberapa hari lalu, kami mengecek kapal itu untuk memastikannya. Aktivitas pertambangan pasir itu memang belum terlaksana, namun alat-alat pendukung untuk melakukan aktivitas pertambangan pasir itu sudah di lokasi,” katanya. Informasinya, KLHK akan menginvestigasi tentang perizinan, AMDAL, dan apapun yang bersangkutan dengan keberadaan kapal di wilayah GAK dan Sebesi. Hari Nugroho mengatakan kedatangannya untuk menindaklanjuti kabar penambangan pasir yang sudah mencuat keranah nasional. Hari mendapat perintah langsung untuk mengecek penambangan pasir yang dilakukan oleh PT. LIP. “Nanti akan kami laporkan ke atasan. Nanti atasan yang membuat langkah selanjutnya seperti apa,” katanya. Hari meminta masyarakat tidak emosi dalam menyikapi masalah ini. Jika ada indikasi penambangan, Hari mengatakan akan lebih baik masyarakat membuat dokumentasi dengan mengambil titik koordinatnya. Langkah selanjutnya, masyarakat bisa melaporkan persoalan itu kepada kementerian. “Laporkan kepada kami, supaya kami cepat menindaklanjuti,” katanya. (rnd)
Tags :
Kategori :

Terkait