Polda Lampung Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Jumat 06-09-2019,10:10 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TELUK PANDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kamis (05/9).

 
Sosialisasi 4 pilar kebangsaan tersebut diikuti oleh aparatur pemerintah Desa Sukajaya Lempasing, Kepala Dusun, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda diwilayah setempat
 
Kepala Desa Sukajaya Lempasing, Ahmad Zainuri berharap melalui sosialisasi 4 pilar kebangsaan tersebut dapat menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat setempat.
 
\"Semoga apa yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini dapat bermanfaat bagi kita semua,\" ujarnya.
 
Kompol Dwi Toni Arisandi dari Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Lampung sebagai penyampai materi mengatakan, bahwa 4 pilar kebangsaan meliputi 
Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
 
\"Didalam 4 pilar kebangsaan tersebut terdapat aturan-aturan bagi warga tentang hidup berbangsa dan bernegara,\" katanya.
 
Dikatakan, saat ini ada pihak-pihak yang ingin menggoyang keutuhan negara, untuk itu dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keutuhan negara kita.
 
\"Mari kita bersama-sama menjaga dengan dimulai dari wilayah yang paling kecil,\" ajaknya. (Esn)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler