PALAS – Undur diri berjamaah oleh sembilan sekretaris desa di Kecamatan Palas, memantik tanggapan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan. Organisasi Perangkat Daerah yang mengurusi kemaslahatan desa ini meminta para Kepala Desa (Kades) baru agar tak lantas melupakan peran perangkat desa yang lama. Sebab tak dapat dipungkiri mereka (perangkat desa) lama sedikit banyak memahami tugas dan fungsinya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Selatan, Rohadian saat menghadiri monitoring penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Sukabakti, Kecamatan Palas, Senin (9/9). Rohadian menerangkan, koordinasi kepada kepala desa dan sekretaris desa terdahulu menjadi hal yang penting dilakukan oleh kepala desa dan sekdes yang baru untuk mencegah keterlambatan dalam penyusunan laporan kegiatan program pembangunan desa. “Pergantian sekdes atau perangkat desa ini sudah lumrah, karena merupakan hak prerogatif kades baru. Namun jangan lupa untuk tetap merangkul kades dan sekdes lama,” ujar Rohadian kepada Radar Lamsel disela kegiatan tersebut. Dengan merangkul perangkat desa yang lama, kata Rohadian, kepala desa atau sekretaris desa yang baru bisa menggali informasi program kegiatan yang sudah berjalan. Terutama pada program kegiatan pada anggaran DD taha kedua. “Kita ketahui sekdes memiliki peranan teknis di program pembangunan desa. Maka dari itu sekdes yang lama harus dirangkul, begitu juga kadesnya. Cari informasi program yang sudah berjalan dan yang belum. Dengan begitu pembangunan dan penyusunan laporan tidak akan terhambat,” tuturnya. Dalam kesempatan tersebut, Rohadian juga mengimbau kepada Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Palas untuk memberikan pendampingan kepada perangkat desa dalam menyusun laporan kegiatan. “Pendamping juga harus cepat tanggap untuk mengdampingi kades dan sekdes baru untuk menyusun laporan kegiatan. Sehingga pembangunam yang terealisasi diikuti dengan penyelesaian laporan pertanggung jawaban tepat waktu,” ucapnya. Sementara itu Camat Palas, Rika Wati, S.STP MM mengharapkan dengan adanya monitoring tersebut, kepala desa yang baru bisa mempercepat realisasi program pembangunan yang dianggarkan melalui DD tahap kedua. “Harapan kami dengan adanya monitoring ini kegiatan dari DD tahap dua segera terealisasi begitu juga laporan kegiatannya. Sehingga pencairan DD tahap ketiga tidak akan tersendat,” harapnya. Untuk diketahui sembilan sekdes yang undur diri terdiri dari Desa Sukaraja, Sukabakti, Palasjaya, Kalirejo, Baliagung, Bumiasih, Bumirestu, Bumiasri dan Palas Pasmah.(vid)
Kades Baru Disaran Rangkul Perangkat Lama
Selasa 10-09-2019,09:03 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :