Polres Pesawaran Tangkap 4 Pelaku Pengedar Uang Palsu

Selasa 10-09-2019,09:44 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Jajaran Kepolisian Sektor Padangcermin Polres Pesawaran berhasil mengungkap penggunaan dan peredaran uang palsu (Upal) di wilayah hukum Polres setempat. Kali ini yang berhasil di amankan adalah empat orang pelaku asal Lampung Tengah. Menurut keterangan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro, penangkapan ke empat pelaku pengedar upal ini diketahui bernama Hamzah Somad (23), Jihad Somad (30), Hamdan Somad (26) dan Sandre Sabet (16/) ke empat pelaku ini merupakan warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Pubian Lampung Tengah. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B-313/IX/2019/Res Pesawaran/Sek. Pacer tgl 8 September 2019. Para pelaku berhasil memgelabui tiga orang korban, yang merupakan pedang yakni Lusiana (25), Rusmini (35) dan Marsiah (22) Warga Desa Ciringin Asri Kecamatan Wayratai. \"Hari minggu (9/9) sekira pukul 8.30 Wib telah diamankan oleh massa 4 (empat) orang laki-laki pengedar uang palsu di desa Ceringin Asri kecamatan Way Ratai Pesawaran,\" ujar Kapolres, Senin (10/9). Menurut Kapolres, pada hari Minggu (8/9), sekira pukul 08.30 Wib. Di dapat informasi dari warga desa Ceringin Asri kecamatan Way Ratai adanya pengedar uang palsu yang dilakukan dengan cara berbelanja ke warung untuk membeli rokok. “Setelah pelaku pergi, korban mengetahui uang yang diberikan tersebut palsu, lalu korban beserta masyarakat dan pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan para pelaku tertangkap di Dusun Tangkil Desa Ceringin Asri Way Ratai dengan barang bukti puluhan pecahan uang palsu dan asli hasil kejahatan serta beberapa bungkus rokok berbagai merk, 1 unit R4 Grand Max Pick Up BE 8264 RM warna hitam dan 1 buah buku kir,” pungkasnya. (Rus)
 
Gunakan Kapal Pelra, Dinas Perhubungan Berlakukan Tarif Gratis Bagi Warga Kepulauan
GEDONGTATAAN - Sebagai bentuk sosialisasi terhadap masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran rencananya dalam waktu dekat akan melakukan pelayaran gratis untuk masyarakat kepulauan dengan menggunakan Kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) yang merupakan bantuan hibah dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran Afdal Faisal, tujuan pengadaan kapal ini adalah untuk mendukung konektivitas antar masyarakat kepulauan sekaligus alternatif angkutan pariwisata. \"Tapi tentu tidak akan mengesampingkan angkutan pariwisata yang telah ada,” katanya, Senin (9/9). Namun sebelum pengoperasian kapal tersebut secara tetap, dikatakanya saat ini masih menunggu dasar hukum yang telah disiapkan yaitu Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Pelabuhan dan Peraturan Bupati (Perbup) retribusi pemakaian kapal motor, mobil derek dan truk.  Menurutnya, bantuan satu unit kapal dengan kapasitas mesin 35 GT dan kecepatan 9 knot tersebut dapat mengangkut 24 penumpang dan 10 ton barang. Namun jika tidak ada barang, maka dapat dikonversi menjadi 70 penumpang. “Semua fasilitas yang ada di kapal itu sudah canggih, di dalam kabin dilengkapi dengan AC, ada sistem navigasi yang modern, serta kelayakan keamanan yang mumpuni,” terangnya.  Kedepan, lanjut Afdal kapal tersebut akan beroperasional Pelra untuk mendukung tol laut program pemerintah pusat. Dimana kapal tersebut merupakan kapal pengumpan dari pelabuhan lokal menuju dermaga Panjang untuk selanjutnya ke dermaga utama seperti Tanjung Priok. “Perda tentang retribusi sedang dievaluasi dibiro hukum. Artinya kapal tersebut yang melayani penyebrangan rakyat akan memberikan kontribusi bagi PAD Kabupaten Pesawaran,\" tandasnya. (Rus)
Tags :
Kategori :

Terkait