‘Melempar Kades Baru di Hutan Gelap’

Rabu 11-09-2019,09:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Kabar Pergantian Sekdes Jadi Sorotan

PALAS – Pergantian sekretaris  desa yang terjadi di Kecamatan Palas, belakangan menjadi pusat perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan.           Muncul kekhawatiran program desa yang dipimpin kades baru bakal terkait lantaran pergantian sepuluh sekdes asal kecamatan itu. Dinas PMD Lampung Selatan kembali memberikan pengarahan kepada perangkat desa baru dan perangkat lama dari 15 desa yang melakukan pelantikan kades pada Agustus lalu, di Aula Way Pisang, Selasa (10/9).           Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMD Lampung Selatan, Rohadian sangat menyayangkan kepala desa baru yang begitu tergesa-gesa memutuskan untuk mengganti sekretaris desa. Pergantian sekretaris desa ini sama saja dengan melempar kepala desa baru di tengah hutan gelap.           “Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sangat prihatin dengan adanya pergantian sekdes ini. Tanpa perangkat desa lama, kades baru seperti terlempar di tengah hutan gelap tanpa adanya pengetahuan. Siapapun pasti menangis bila menghadapi kondisi seperti ini,” ujar Rohadian.           Menurutnya, kepala desa baru tanpa melakukan pertimbangan atau peredaman dinila egois, tidak memikirkan masyarakat desanya sendiri. Sebab hal ini sangat berhubungan langsung dengan program pembangunan desa yang akan menentukan kesejahteraan masyarakat.           “Sekdes lama harusnya bisa dipertahankan oleh kades baru. Karena sekdes yang baru belum tentu bisa menjalankan tugasnya. Program pembangunan tidak akan bisa berjalan,” terangnya.           Kepala desa yang baru diharapkan lebih mementingkan masyarakat dan harus membuang ego serta intrik politik yang terjadi pada pemilihan pilkades beberapa waktu lalu. Sebab jika program pembangunan ditahap ketiga tak berjalan menjadi sebuah penanda bahwa kades baru gagal dalam menjalankan tugasnya.           “Disamping itu untuk sekdes yang mengundurkan diri juga bisa menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya. Dengan menyerahkan laporan kegiatan serta memberikan pendampingan,” harapnya.           Mantan Sekretaris Desa Baliagung, Made Trime misalnya. Ia termasuk korban keputusan Kepala Desa Baliagung, Made Suwisnu Ngabdi yang memberhentikan perangkat desa tanpa mengikuti prosedur.           “Pemberhentian ini jauh dari peraturan Permendagri Nomor 27 Tahun 2017. Sebab kami dipecat tanpa adanya pertimbangan,” ungkapnya.           Ia juga menilai pembehentian ini masih berkaitan dengan intrik politik pilkades. Sebab selama bekerja ia telah menjalankan tugas dengan baik. Ia juga mengaku enggan memberikan pendapingan kepada perangkat desa baru. Sebab, ujar Made Trime, itu bukan ranahnya lagi untuk mengurus laporan kegiatan desa.           “Kalau saya enggan memberikan pendampingan, karena kami sudah bekerja dengan maksimal namun diberhentikan. Jadi bukan ranah kami lagi untuk memberikan pendampingan,” ucapnya.           Berbeda dengan Made Trime, mantan Sekretaris Desa Palasjaya, Edi Sutardi yang mengundurkan diri mengaku, siap meberikan pendampingan kepada perangkat desa yang baru, jika diminta oleh pemerintah desa.           “Saya enggak mau Say Good Bye dengan meninggalkan tanggungjawab. Semua laporan sudah saya selesaikan, dan juga apabila pemerintah desa meminta pendampingan saya juga bersedia,” pungkasnya.           Untuk diketahui hingga saat ini terdapat delapan desa Sekdesnya kedapatan mundur secara teratur diantaranya sekretaris, Desa Sukaraja, Sukabakti, Palasyaja, Kalirejo, Bumiasih, Bumirestu, Bumiasri, Palaspasemah. Sementara Sekdes Baliagung dan Sekdes Pulau Tengah diberhentikan sepihak oleh kepala desa baru. (vid)
Tags :
Kategori :

Terkait