1.793 Pelanggar, 5 Meninggal Dunia
Kamis 12-09-2019,09:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Ops Patuh Krakatau 2019
KALIANDA – Operasi Patuh Krakatau 2019 resmi berakhir. Selama 2 pekan menjalankan operasi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamsel telah mengeluarkan surat tilang sebanyak 1.965 lembar. Pengendara roda dua mendominasi pelanggar. Rinciannya, roda dua sebanyak 1.793 pelanggar, roda empat 153 pelanggar, dan mobil barang 19 pelanggar.
Rata-rata, pelanggar roda dua yang ditilang karena tidak menggunakan helm dan mengendara di bawah umur. Sementara pelanggar terbanyak pengendara roda empat karena tak menggunakan sabuk keselematan. Selama operasi itu, Satlantas mencatat 8 peristiwa kecelakaan. Ada 5 korban yang meninggal dunia, sementara 3 lainnya mengalami luka-luka.
“Itu rincian hasil tilang, berikut dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara,” kata Kasatlantas Polres Lamsel, AKP. M. Kasyfi Mahardika, S.H.,S.IK kepada Radar Lamsel, Rabu (11/9) kemarin.
Lulusan Akpol tahun 2009 ini mengatakan ada 8 sasaran petugas dalam Operasi Patuh Krakatau tahun ini. Sasarannya pengendara yang berkendara dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur dan tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengguna kendaraan roda empat.
Selanjutnya, berkendaraan dengan kecepatan tinggi, kendaraan menggunakan lampu strobo dan menggunakan telepon genggam saat berkendara. Dari delapan target sasaran tersebut, khusus jajaran Satlantas Polres Lamsel akan mengutamakan tiga sasaran, yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan berkendaraan di bawah umur.
“Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini, masing-masing Polda dan Polres khususnya diberikan tiga sasaran selama melaksanakan operasi Patuh sesuai karakteristik wilayah,” katanya.
Meski Operasi Patuh Krakatau telah berakhir, lulusan Akpol 2009 ini meminta masyarakat Lampung Selatan tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas. Patuh untuk melengkapi kelengkapan pribadi dalam berkendara dan kelengkapan kendaraannya.(rnd)
Tags :
Kategori :