Gaji Rp120 Ribu Picu Linmas Ogah-ogahan Bertugas

Jumat 13-09-2019,09:13 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

SIDOMULYO – Gaji sebesar Rp.120-150r ibu rupiah perbulanya, disinyalir menjadi pemicu anggota perlindungan masyarakat (Linmas) yang ada di desa-desa seperti ogah-ogahan dalam menjalankan fungsinya. Itu diuangkapkan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Trantibum Pemkab Lamsel Kartika Wardani mengatakan, selama menjalani serangkaian kegiatan penyuluhan Trantibum disetiap Kecamatan di Lamsel. Beragam masukan dan pandangan yang sudah diterima dari desa desa,. Kartika Wardani menjelaskan, faktor utama ialah keterbatasan anggaran yang dimiliki desa untuk menganggarkan gaji anggota Linmas desa yang dinilai masih sangat kecil. “ Karena keterbatasan anggaran, desa hanya mampu menggarkan gaji sebesar Rp.120-150ribu rupiah perbulanya. Hal ini memicu ketidak seriusan anggota Linmas di desa dalam menjalani fungsinya,” jelasnya. Namun demikian, sambung Kartika, pihaknya berencana segera menyampaikan persoalan yang menajdi kendala tidak optimalnya kinerja anggota Linmas di desa ini kepada Pemkab Lamsel, “ Masukan ini akan segera kami sampaikan kepada pemkab Lamsel,” tukasnya. Kesulitan mengoptimalkan kinerja anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) diungkapkan oleh pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo. karena keterbatasan anggaran yang di milik. Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Sigig Edy Lukman memohon kebijakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel). Edy Lukman mengatakan, persoalan gaji yang diterima anggota Linmas tidak sebanding dengan tugas yang diemban yakni, terkait pentinganya tarntibum ditengah masyarakat. Memicu ketidakseriusan anggota Linmas di desa saat menjalankan tugas, “ Desa tidak mampu memberi lebih dari Rp.120-150 perbulan untuk gaji Linmas desa. Karena anggaran desa yang ada, sudah terserap semua di program pembangunan skala prioritas di desa. Saya berharap ada kebijakan pemerintah untuk persoalan ini” pungkasnya. (CW2)

Tags :
Kategori :

Terkait