KALIANDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia turun tangan menyikapi laporan masyarakat Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, ihwal keberadaan tongkang pengeruk pasir disekitar Gunung Anak Krakatau, belum lama ini.
Ketua Komisi IV Edy Prabowo mengaku terenyuh dengan sikap masyarakat yang dinilai respect terhadap lingkungan. Karenanya tidak ada alasan lain negara tak hadir ditengah masyarakat yang sedemikian pedulinya terhadap lingkungan. Sampai-sampai masyarakat bergerak tanpa dimobilisasi untuk mengusri kapal tongkang yang meresahkan itu.
“ Pelaksanaan penambangan ilegal itu kami respon dengan turun ke Lamsel. Kami sedang berupaya mencabut izin-izinnya, karena ternyata di data yang kami lihat lokasi wilayah penambangan mereka (PT.LIP) berada di zona wilayah tangkap,” ujar Edy Prabowo di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lamsel, Jum’at (13/9).
Dilanjutkan, berdasar Undang-undang nomor 1 tentang wilayah pesisir itu dilarang. Sehingga Komisi IV DPR RI merespon kegundahan masyarakat.
Edy meenegaskan bahwa sampai kemungkinan terburuk pun mereka sudah mengizinkannya apabila perusahaan tambang pasir itu masih keras kepala. Karenanya kerjasama provinsi, kabupaten dan pusat diperlukan.
“ Sampai yang terburukpun kita sudah izinkan (masyarakat) untuk berbbuat sesuatu. Tetapi kita adalah negara yang punya hukum dan percayakan TNI/Polri sampai kejaksaan bisa mengatasi permasalahan ini. Kami minta masyarakat tetap kondusif, kalau meraka (PT.LIP) tetap tidak mau ya, berarti mereka (PT.LIP) yang minta sendiri,” tegasnya.
Peringatan keras juga disuarakan Anggota Komisi IV DPR RI Sudin kepada penambang pasir yang sudah meresahkan rakyat Lampung Selatan. Ia tak segan mengancam akan membakar izinnya apabila berbau illegal dan mengancam kelestarian lingkungan.
Sebab hal demikan kata Sudin, sudah pernah dilakukannya di Bangka Belitungf. Maka dari itu ia mengingatkan, jangan sampai hal serupa kembali terjadi disini (Lamsel) lantaran mengusik ketenangan warga.
“ Beberapa kali saya dihubungi oleh Ketua DPRD Lamsel, Plt. Bupati Lamsel perihal tongkang pengeruk pasir di perairan selat sunda. Tetapi pada waktu itu saya belum sempat membuka pesan. Ketika pesan itu saya baca maka saya mengharapkan Komisi IV DPR RI turun tangan karena masalah ini menyangkut ketenangan masyarakat banyak,” ujar politisi senayan ini.
Pernyataan para wakil rakyat didepan warga Pulau Sebesi yang memadati Aula Sebuku Rumdin Bupati Lamsel itu. Mengisyaratkan bahwa masyarakat Lampung Selatan jangan takut, Komisi IV DPR RI bakal menuntaskan polemik ini.
Evaluasi terhadap izin-izin serupa pun digencarkan. Rombongan tim yang turun bersama beberapa dirjend di kementerian itu menyampaikan kepada publik akan melakukan evaluasi, termasuk menyrati Gubernur Provinsi Lampung beserta jajarannya untuk emncabut izin tersebut agar tidak mengundang kegaduhan ditengah masyarakat.
Ada beberapa poin yang ditangkap Radar Lamsel ihwal kekhawatiran masyarakat Lampung Selatan. Pertama masyarakat masih trauma terhadap tsunami, trauma itu semakin menjadi ketika muncul kedatangan PT. LIP yang mengutarakan niatnya melakukan penambangan pasir disekitar Anak Krakatau.
Masih dari aspirasi warga Pulau Sebesi, mereka mendesak pemerintah dan dirjend terkait menentukan titik-titik koordinat batas cagar alam sehingga tidak menimbulakan pertanyaan dan memberikan kejelasan.
Dan poin terpentingnya, masyarakat disekitar pesisir Lampung dan pesisir jawa menjadikan perairan selat sunda sebagai lumbung mata pencaharian nelayan. Karenanya ketika ada isu pengerukan pasir, sontak gelombang penolakan masif dilakukan oleh warga Sebesi yang merupakan koordinat paling dekat perihal rencana itu.
Beberapa kesimpulan diatas sekaligus memberikan jawaban atas keresahan yang diutarakan warga Lamsel. Kekhawatiran sejatinya tak hanya menghinggapi masyarakat, bahkan Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto juga mencari solusi dan tercetuslah untuk meminta bantuan dari wakil rakyat yang ada di Senayan yang langsung bereaksi.
Sebelum pertemuan dengan warga di Rumdin Bupati Lamsel, rombongan tim Komisi IV DPR RI itu juga sempat melihat langsung kapal tongkang PT.LIP yang masih terparkir di Pelabuhan Penyebarangan Bakauheni. (ver)
DPR RI Tangani Ancaman Penambang Pasir Krakatau
Jumat 13-09-2019,16:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :