KALIANDA – Pemerintah Kecamatan Kalianda membentuk satuan petugas (satgas) anti narkoba tingkat kecamatan. Itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang dirasa semakin memperihatinkan. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) bulanan yang diikuti seluruh unsur pimpinan kecamatan (uspika), kepala desa (kades) serta para babinsa dan babinkamtibmas yang ada diwilayah hukum kecamatan kalianda, Kamis (10/3). Menurut Camat Kalianda Setiawansyah, A.P., M.Si, pembentukan satgas anti narkoba ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaraan narkoba yang saat ini sangat memprihatinkan. Sebab, narkoba saat ini sudah merambah sampai ke desa-desa. “Kita harus bersama-sama memerangi narkoba. Paling tidak, melakukan pencegahan dari bawah agar peredarannya bisa terus ditekan,”kata Setiawan, kemarin. Pihaknya juga melibatkan jajaran uspika untuk menjadi satgas anti narkoba tersebut. Agar, kedepannya mereka bisa memberikan sosialisasi ke berbagai elemen tentang bahaya narkoba. “UPT Disdik misalnya, dia bisa mensosialisasikan hal ini kepada anak-anak sekolah. Lalu, KUA juga bisa memberikan pengarahan pada waktu-waktu apapun. Termasuk satgas di desa juga harus berperan aktif melaksanakan tugas mulia ini,”tutupnya. Sementara itu, Kapolsek Kalianda AKP. Hetti Fatmawati menjelaskan, pembentukan satgas anti narkoba merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo yang diteruskan melalui Kapolri sampai dengan jajaran dibawahnya. “Saya sangat menyambut baik upaya yang dilakukan pihak kecamatan ini. Karena, kami dari jajaran kepolisian memang diminta untuk menggandeng uspika dalam hal mengantisipasi peredaran narkoba yang semakin memprihatinkan,”kata Hetti. Lebih jauh dia mengatakan, memerangi narkoba merupakan tugas kita semua sebagai masyarakat yang taat akan hukum. Dengan terbentuknya satgas anti narkoba ini, imbuhnya, diharapkan bisa menekan peredaran narkoba ditingkat bawah. “Paling tidak, satgas ini bertugas membantu pihak kepolisian dalam hal pencegahan. Apapun informasi yang masuk dari tingkat bawah, kami siap menindaklanjutinya. Kami sangat mengharapkan adanya kerjasama dari semua pihak untuk memerangi yang namanya narkoba ini,”pungkasnya. Selain pembentukan satgas anti narkoba kecamatan, dalam rakor tersebut juga dilakukan apel kendaraan dinas. Itu dilakukan sebagai salah satu upaya mengamankan aset-aset yang ada di tingkat kecamatan. Sehingga, dimilikinya data yang nyata dan benar-benar valid. (idh)
Kalianda Bentuk Satgas Anti Narkoba
Jumat 11-03-2016,10:25 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :