Astaga! Petani Hampir Dapat Benih Kadaluwarsa

Selasa 24-09-2019,08:56 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

5 Ton Bantuan Benih Jagung dari Pusat Nyaris Expired

KALIANDA – Sebanyak 5 ton bantuan benih jagung untuk para petani di kabupaten ini nyaris expired alias kadaluwarsa. Beruntung kejelian Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Lampung Selatan mengetahui kebusukan tersebut. Bantuan berupa benih jagung itu diketahui baru tiba bulan September ini. Ironisnya, ketika dicek oleh DTPHP benih jagung dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI itu bakal kadaluwarsa pada 28 September, atau empat hari sejak diterbitkannya berita ini. DTPHP Lamsel tengah melayangkan surat ke Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi Lampung guna pengecekan lebih lanjut. Menurut Plt Kepala DTPHP Lamsel Ir. Noviar Akmal, batas expired bantuan benih jagung hibrida JF-18 itu dari Kementerian Pertanian RI yang disalurkan oleh PT Jafra Jawa Timur akan habis masa kedaluwarsanya pada 28 September 2019 ini. Padahal, bantuan benih jagung bagi para petani itu baru tiba pada minggu I dan II Bulan September ini. “Sudah kita layangkan surat ke BPSB untuk dilakukan pengecekan. Apa hasil dari pemeriksaan itu akan menjadi rekomendasi kita apakah layak untuk ditanam atau tidak. Kita tunggu saja hasil kerja mereka,” ungkap Noviar dikantornya, Senin (23/9) kemarin. Dia menerangkan, tahun ini Kementerian Pertanian RI melalui DTPHP Provinsi Lampung memberikan bantuan benih jagung hibrida sebanyak 234,8 ton. Yang akan digelontorkan kepada para petani untuk 11.741 hektare luas lahan dengan estimasi 20 kilogram benih jagung per hektare. “Benih yang sudah kita terima baru sekitar 5 ton dengan tanggal kadaluarsa 28 September. Maka, kita harapkan BPSB segera menindaklanjuti surat yang sudak kita layangkan. Kalau memang masih layak maka bisa diganti label kadaluarsa hingga 4 bulan kedepan,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, bantuan benih jagung tersebut kini masih disimpan di UPT Pertanian. “Beruntung bantuan benih jagung ini belum didistribusikan. Sehingga petani tidak dirugikan jika memang benih itu sudah tidak layak. Kita tunggu hasil uji lab nya dari BPSB,” pungkasnya. (idh)
Tags :
Kategori :

Terkait