Data Kecelakaan di Smart SIM Akan Jadi Kajian
Rabu 25-09-2019,08:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Pembuatan Smart SIM Dimulai Oktober
KALIANDA – Polres Lamsel akan mulai membuka pelayanan pembuatan smart SIM bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan pada Oktober mendatang. Saat ini, Polres Lamsel tengah memperbarui sistemnya. Proses pembuatan smart SIM ini sama seperti sebelumnya. Pemohon akan menjalani sesi tes praktik, psikologi, dan lainnya.
Bedanya, pemohon bisa mendaftar secara daring di aplikasi SIM Online milik Korlantas Polri yang bisa diunduh melalui Playstore. Setelah mendaftar, pemohon akan diberi tahu mengenai tanggal, dan waktu tes yang akan dijalani. Smart SIM juga bisa difungsikan sebagai alat administrasi kendaraan, dan fasilitas pembayaran bagi pemiliknya. Namun saat ini, smart SIM hanya memiliki dua kategori untuk SIM A dan SIM C.
Kapolres Lamsel, AKBP. M. Syarhan, S.IK.,M.H mengatakan pendaftaran smart SIM secara daring memiliki. Masyarakat yang telah mendaftar dan melakukan ujian, namun tak lulus, maka uangnya akan dikembalikan. Jika lulus, maka uang tersebut akan otomatis diambil oleh kepolisian.
“Kalau tidak lulus, uangnya dikembalikan. Tidak hilang,” kata Syarhan kepada wartawan usai sosialisasi smart SIM kepada komunitas motor, pelajar, dan masyarakat di halaman kantor Satlantas Lamsel, Selasa (24/9/2019).
Pemohon yang telah memiliki smart SIM bisa langsung mengisi saldonya. Pihaknya akan menyediakan mesin EDC yang disiapkan pihak bank BNI 46 atau di tempat lain untuk mengisinya. Pengisian saldo di dalam smart SIM minimal Rp2 juta. Tetapi, kata Syarhan, pemilik tidak diwajibkan mengisi saldo.
“Yang jelas, SIM ini sudah bisa digunakan untuk kegiatan pembayaran,” katanya.
Kasatlantas Polres Lamsel, AKP. M. Kasyfi Mahardika, S.H., S.IK menambahkan aplikasi SIM online bisa digunakan sebagai alat pendaftaran di daerah lain. Misalnya, pemohon berasal dari Kabupaten Lampung Selatan hendak mendaftar di Kabupaten Lampung Timur, hal itu bisa dilakukan. Begitu pula sebaliknya.
“Bisa, tapi nanti akan tertera nama kabupaten dari polres tempat kita mendaftar. Misalnya tadi mendaftar di Lamtim, di dalam SIM-nya nanti ada nama Lamtim, bukan Lamsel,” katanya.
Secara keseluruhan, smart SIM mempunyai empat kelebihan dibandingkan dengan SIM sebelumnya. Pertama, smart SIM bisa dipakai sebagai syarat pendaftaran secara daring melalui ponsel android dari aplikasi playstore. Sehingga pemohon SIM tinggal datang ke Satpas, kemudian ke loket, dan langsung melaksanakan identifikasi.
Kedua, dalam aplikasi smart SIM yang sudah diunduh bisa digunakan untuk membuka data forensik Kepolisian terbatas dari ponsel dengan men-scanning smart SIM tersebut. Ketiga, smart SIM bisa digunakan sebagai uang elektronik dengan saldo maksimal Rp2 juta. Keunggulan terakhir, smart SIM juga bisa dijadikan sebagai traffic attitude record. Nantinya, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas bisa terdata di dalam data smart SIM.
“Email dan nomor telepon juga masuk dalam data. Data kecelakaan yang tercatat dalam smart SIM akan menjadi kajian bagi pemilik. Apakah yang bersangkutan masih layak berkendara atau tidak,” katanya. (rnd)
Tags :
Kategori :