Tingkatkan PAD, Bapenda Terus Lakukan Sosialisasi Kepada Wajib Pajak

Rabu 25-09-2019,09:50 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Badan Pendapatan Daerah Pesawaran secara bertahap terus melakukam sosialisasi terhadap para wajib pajak Hotel dan Hiburan yang ada di kabupaten setempat. Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan agar pemahaman dan kesadaran membayar pajak dapat lebih ditingkatkan sehingga penerimaan pajak daerah semakin optimal. \"Kami berharap juga kepada para wajib pajak dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dibidang perpajakan dengan binaan dan pendampingan dari Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indionesia,\" ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Pesawaran, Wildan kemarin. Dikatakanya, selain memberikan sosialisasi, sebagai upaya dalam meningkatkan kepercayaan dan pelayanan kepada wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan melakukan inovasi pengelolaan pajak daerah dengan membangun Sistem Informasi pengelolaan pajak daerah berbasis elektronik (e-Pajak), dengan dibangunnya sistem ini akan memberikan manfaat kepada wajib pajak antara lain Membayar pajak lebih mudah dan cepat, bukti bayar yang falid dan modern, proteksi dari pihak yang tidak bertanggungjawab dan memberikan kenyamanan kepada wajib pajak. Sebab menurutnya, untuk melaksanakan pembangunan disegala bidang, yaitu pembangunan fisik/infrastruktur, pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan dan pembangunan kerohanian umat beragama harus dukung oleh peran serta dan partisipasi aktif dari para wajib pajak, karena salah satu sumber penerimaan daerah untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan adalah bersumber dari pajak daerah. \"Pajak terkadang menjadi hal yang sangat sensitif dan dihindari oleh para pelaku usaha sebagai wajib pajak, inilah tantangan yang dihadapi oleh petugas perpajakan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesawaran untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, karena itu dalam pengelolaan pajak diperlukan adanya kepercayaan (trust), seni/inovasi dalam pemungutan, ketekunan dan kesabaran dalam melakukan pendekatan kepada para wajib pajak,\" tandasnya. Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Pajak dan Retribusi Daerah, Ferdian menambahkan, maksud dan tujuan dilaksanakanya sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada wajib pajak hotel dan pajak hiburan di wilayah Kabupaten Pesawaran tentang kewajibannya membayar pajak, sekaligus dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah khususnya dari sektor pajak hotel dan hiburan guna pencapaian target Tahun 2019.  \"Sosialisasi tentang pajak tersebut dilakukan terhadap para pemilik usaha hotel, cottage, homestay dan pemilik usaha hiburan yang ada di Kabupaten Pesawaran,\" pungkasnya. (Esn)
 
Tags :
Kategori :

Terkait