469 Jiwa Diusul Masuk PBI BPJS Kesehatan

Kamis 26-09-2019,09:18 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

SIDOMULYO – Sebanyak 469 jiwa warga kurang mampu di Kecamatan Sidomulyo dan Kecamatan Ketibung, diusulkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kepala UPT Puskesmas Sidomulyo dr.Rocky Sihombing mengatakan, dalam rangka mendukung pelaksanaan jaminan kesehatan ditengah masyarakat utamanya warga kurang mampu, pemerintah bekerjasama dengan BPJS meluncurkan program PBI BPJS. “ Tujuan program tersebut adalah untuk memfasilitasi masyarakat kurang mampu dalam pendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada,” ujarnya sat dikonfirmasi Radar Lamsel melalui ponselnya, Rabu (25/9). Dengan menjadi peserta PBI BPJS kata Rocky Sihombing,  masyarakat kurang mampu tidak perlu lagi khawatir dibebani pembayaran iuran perbulanya. Karena, secara outomatis biaya akan dibebankan kepada pemerintah. “ Namun program ini khusus diperuntukan bagi masyarakat kalangan tidak mampu,” tuturnya. Kepala Puskesmas Sidomulyo itu menerangkan, program PBI BPJS ini bertahap dari Pemkab Lamsel, diakuinya wilayahnya hanya mendapatkan kuota sebanyak 286 jiwa  rencanya akan dibagikan secara merata ke seluruh desa. “ Kecamatan Sidomulyo hanya mnedapatkan kuota 286 jiwa peruntukannya bagi warga kalngan kurang mampu,” tutupnya. Terpisah, Kepala TU Puskesmas Ketibung Nur Kholik membenarkan hal tersebut, namun pihaknya menegaskan bahwa, kewenangan Puskesmas hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Pemkab Lamsel. “ Kami hanya mendata warga kurang mampu didesa, yang kemudian di usulakan kepada Pemkab Lamsel melalui Dinkes, Dinsos dan BPJS sebagai warga kurang mampu dan laik menjadi peserta PBI BPJS,” jelasnya.  Sementara, Kades Bandar Dalam Suyadi mengatakan, pihaknya sedang mendata warga kurang mampu didesanya melalui Kadus, RT/RW. Diakuinya, untuk desanya saat ini dirinya mendapatkan kuota 30 jiwa untuk warga kurang mampu diusulkan menjadi  PBI BPJS kepada Pemerintah. “ Cara pendaftarannya cukup mudah, warga hanya membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa, kemudian membawa fhoto copy Kartu Keluarga (KK) dan Fhoto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) kemudian bisa langsung diserahkan kepada Puskesmas setempat atau melalui bidan di desa,” pungkasnya. Data yang dihimpun Radar Lamsel, total kuota keseluruhan untuk dua Kecamatan yakni 469 jiwa warga kurang mampu akan diusulkan menjadi peserta PBI BPJS kepada Pemkab Lamsel. Dengan rincian, 286 jiwa kuota untuk Kecamatan Sidomulyo dan 183 jiwa kuota untuk Puskesmas Ketibung. (CW2)

Tags :
Kategori :

Terkait