KEDONDONG - Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Kedondong melakukan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba kepada pelajar MAN 1 Kedondong, Kamis (26/9).
Kanit Binmas Polsek Kedondong Ipda Rivai Kemala, mengatakan, bahwa penyuluhan dan sosialisasi tersebut dilakukan agar par pelajar dapat memahami tentang bahaya narkoba.
\"Dalam hal ini kami menyampaikan tentang Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,\" ujarnya, kemarin.
Dikatakan, narkoba atau dalam istilah lain adalah narkotikan merupakan bahan atau zat adiktif. Dimana istilah lain dari narkoba adalah madat, napza, dan drug.
\"Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,\" paparnya.
Ipda Rivai Kemala menambahkan, berbagai jenis narkoba seperti ganja, kokain, dan opium dapat menyebabkan gangguan kesehatan.
\"Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan kepada para pelajar bahwa narkoba sangat berbahaya bagi kita semua. Untuk itu mari kita jauhi narkoba sejak dini,\" tandasnya. (Esn)