Pemkab Pesawaran dan KPU Teken NPHD Pilkada 2020

Rabu 02-10-2019,09:22 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran bersama dengan Pemerintah Daerah melakukan penandatanganan bersama NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Pilkada 2020  di ruang rapat Bupati Pesawaran.
 
\"Kisaran anggaran yang kita berikan sesuai dengan RAB mereka, untuk KPU sekitar Rp 28 miliar. Untuk Bawaslu dialokasikan sebesar Rp 8,5 miliar,\" ungkap Wakil Bupati Eriawan, usai penandatanganan NPHD di ruang rapat kantor Bupati Pesawaran pada Selasa (1/10).
 
Menurutnya, alokasi hibah untuk Bawaslu yang dialokasikan sekitar Rp 8,5 miliar belum menemui kata sepakat untuk dilaksanakan penandatanganan. Dan untuk itu akan dibahas lebih lanjut antara Bawaslu dengan Pemerintah Daerah setempat.
 
\"Untuk Bawaslu belum ditandatangani, nanti akan ada pembahasan lebih lanjut. Kemungkinan anggaran yang kita berikan belum mencukupi kebutuhan mereka,\" ucapnya.
 
Ditanya apakah anggaran hibah sebesar Rp 28 miliar yang dialokasikan untuk KPU sudah mengakomodir biaya santunan kepada petugas pengawasan pilkada? Diakui politisi PDI Perjuangan ini, anggaran tersebut diluar kebutuhan itu.
 
\"Tidak, diluar itu. Anggaran sebesar Rp 28 miliar khusus untuk penyelenggaraan tahapan pilkada di KPU. Insya Allah untuk itu (Biaya santunan) kita siapkan,\" ucapnya.
 
Dengan ditandatanganinya NPHD tersebut, pemerintah daerah Pesawaran berharap pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Pesawaran pada 2020 mendatang berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tahapan yang telah diagendakan.
 
\"Saya mewakili pak Bupati, dengan disepakati NPHD ini, berharap agar pilkada dapat berjalan lancar. KPU bisa melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang mereka buat. Serta mendapat pemimpin yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran,\" pungkasnya. (Esn)
Tags :
Kategori :

Terkait