PALAS – Meski Surat Keputusan kenaikian insentif perangkat RT belum dikeluarkan, namun pemerintah desa diimbau segera melakukan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) terkait kenaikan insentif tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMD Lampung Selatan, M Iqbal pada saat menggelar evaluasi RAPBDes di Kecamatan Palas, Kamis (3/10). Dalam kesempatan tersebut Iqbal mengatakan, walaupun surat keputusan kenaikan insentif perangkat RT ini belum dikeluarkan, namun anggaran harus segera dimasukan kedalam RAPBDes perubahan. “Meski SK belum keluar, namun perangkat desa harus segera memasukan anggaran kenaikan insentif RT kedalam perubahan RAPBDes,” kata Iqbal kepada Radar Lamsel disela kegiatan tersebut. Iqbal menerangkan, kenaikan insentif perangkat RT mulai berlaku pada Oktober ini. Dimana sebelumnya RT mendapatkan insentif sebesar Rp 150.000 perbulan, kini naik menkadi Rp 200.000. “Kenaikan insentif ini akan berlaku pada Oktober ini. Dimana insentif naik sebesar Rp 50.000. Maka dari itu kami harapkan harus dianggarkan melalui perubahan RAPBDes ini, sehingga jika SK sudah keluar anggarannya sudah ada,” ujarnya. Lebih lanjut Iqbal menerangkan, dalam evaluasi RAPBDes perubahan ini diikuti oleh 53 desa dari empat kecamatan yaitu, Kecamatan Palas, Sragi, Ketapang dan Bakau Heni. Selain untuk mengevaluasi kenaikan insentif perangkat RT, pihaknya juga melakukan evaluasi perubahan anggaran kegiatan yang dari RAPBDes. “Tujuan kegiatan ini unuk mengevaluasi atau membimbing perangkat desa dalam melakukan perubahan program kegiatan yang dianggarkan dari APBDes. Dengan harapan pada saat diajukan nanti tidak mengalami kendala,” harapannya. (vid)
Ehem.. Insentif RT Naik Jadi Rp 200 Ribu
Jumat 04-10-2019,08:30 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :