GEDONGTATAAN - Terkait temuan pihak Inspektort Pesawaran mengenai dugaan pekerjaan fiktif di Desa Pulang Pahawang dengan nilai sekitat Rp 670 juta pada APBDes TA 2018, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pesawaran akan mempertimbangkan rekomendasi pencairan dana desa tahap akhir terhadap desa tersebut.
\"Kalau memang benar dugaan itu, kita pertimbangkan untuk tahap akhir ini (pencairam Dana Desa),\" ungkap Kepala Dinas PMD Pesawaran Zuriadi pada Sabtu (5/10).
Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat terkait Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) terhadap Desa Pahawang untuk segera ditindaklanjuti.
\"Kita serahkan kepada inspektorat untuk tindaklanjutnya seperti apa. Namun tetap kita akan koordinasikan lebih lanjut,\" ucapnya.
Disinggung apakah dengan adanya temuan ini pihaknya akan lebih mendisiplinkan lagi pengawasan dan pendampingan terhadap dana desa.
\"Tentu hal itu akan kita lakukan, mulai dari tahapan pengerjaan harus lebih jeli lagi para pendamping. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan Dana Desa tersebut,\" ujarnya.
Sementara Kepala Desa Pahawang Salim dihubungi melalui ponsel genggamnya dalam kondisi tidak aktif. (Rus)