GEDONGTATAAN - Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Pulang Pahawang telah menyampaikan secara tertulis dugaan pekerjaan yang tidak terealisasi pada APBDes 2018 lalu ke Inspektorat Pesawaran pada 16 September lalu. Hal ini menuai tanda tanya, pasalnya sebelumnya pihak inspektorat mengaku baru menerima laporan secara lisan.
Sekretaris Desa Pulau Pahawang, Heri Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan secara tertulis kepada pihak inspektorat Pesawaran terkait sejumlah kegiatan yang tidak terealisasi pada APBDes 2018.
\"Kami sudah buat laporan secara tertulis kepada inspektorat,\" ungkap Heri Budiyanto pada Minggu (6/10)
Menurutnya sejumlah point yang dituangkan dalam laporan tersebut menyatakan sejumlah kegiatan di bidang 1, bidang 3 dan bidang 4 pada APBdes 2018 tidak terealisasi. Dimana selain dirinya, pada laporan tertulis tersebut juga ditulis pernyataan yang sama oleh Kaur Tata Usaha dan Umum Isnen Hayani,Kasi Pelayanan Andri Yanto dan Syafa\'atullah selaku kaur perencanaan.
\"Ada 6 poin yang kita tuangkan dalam laporan kepada pihak inspektorat terkait kegiatan yang diindikasikan tidak terealisasi,\" jelasnya.
Ke enam poin itu diantaranya kepala desa belum membuat dan menyampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemdes secara tertulis kepada BPD; terdapat anggaran belanja yang terindikasi belum terealisasi sebesar Rp 678.982.267; terdapat belanja yang belum dipertanggungjawabkan senilai Rp 1.292.635.857; terdapat pajak belanja yang sudah dipungut tetapi belum disetor senilai Rp 51.479.159. Kemudian point yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan APBDes 2018 serta menyatakan benar siltap dan tunjangan sudah diberikan dan mereka terima.
\"Kami tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana desa,\" tegasnya.
Diakuinya, pihaknya juga telah mengajukan permohonan kepada pihak kecamatan untuk tidak memberikan rekomendasi pencairan DD tahap III.
\"Kami juga sudah mengajukan permohonan secara lisan kepada pihak kecamatam untuk DD tahap III tidak dicairkan. Karena kami melihat ada gejala yang tidak beres pada pelaksanaan DD 2019 ini. Saat ini kami menunggu langkah lebih lanjut dari pemerintah daerah,\" pungkasnya. (Red)