Stop Narkoba Pada Pelajar SLTP

Rabu 16-03-2016,09:16 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

WAY SULAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan secara bergiliran mengunjungi sekolah-sekolah di Lampung Selatan. Melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Lamsel memberikan diseminasi informasi (penyuluhan) pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dilingkungan pelajar di kabupaten ini. Pada Selasa (15/3) kemarin, giliran SMP Negeri 1 Way Sulan mendapat penyuluhan tentang bahaya narkoba. Selain dari petugas BNN Lamsel, penyuluhan tersebut juga menghadirkan narasumber Andriansyah, SKM., M.Kes dari Akbid Hampar Baiduri Kalianda dengan materi Ancaman dan Bahaya penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan penyuluhan yang bertemakan “Gerakan Stop Narkoba pada Siswa-Siswi Pelajar SLTP” itu disambut baik pihak sekolah dan pelajar setempat. Penyuluhan itu diikuti sebanyak 30 pelajar perwakilan SMP Negeri 1 Way Sulan. Kepala BNN Lamsel Aryadi, SE yang diwakili staf Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Mutiah Fahmi Hidayati, S.I.Kom mengatakan, peredaran gelap narkoba menjadi ancaman serius bagi kita semua. Banyak kasus-kasus penyalahgunaan narkoba bermunculan, baik usia remaja dan dewasa. Ancaman penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini tidak hanya pada masyarakat umum tapi sudah masuk kekalangan pelajar. Dia mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dewasa ini sudah menjadi ancaman serius terhadap berbagai aspek kehidupan. Bahkan terhadap kelangsungan hidup bangsa secara umum dan khususnya di Kabupaten Lampung Selatan. Apalagi, kabupaten Khagom Mufakat ini menjadi pusat perlintasan Sumatera-Jawa, sehingga tingkat kerawanan peredaran gelap narkoba sangat tinggi. “Program P4GN memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba baik melalui penjelasan para pemateri, melalui dialog interaktif antara para pemateri dan peserta, serta melalui diskusi. Para peserta dimotivasi untuk ikut berpartisipasi sebagai penyuluh baik di sekolah maupun di lingkungan terdekat yakni keluarga dan teman sebaya,” katanya. Dikatakan, sesuai Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang kebijakan dan strategi nasional di bidang P4GN, memerintahkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara dari pusat sampai daerah untuk bersama-sama menyatukan pola pikir, sikap, dan tindakan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahguanaan dan peredaran gelap Narkoba secara komprehensif dan sinergis. “Semua lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menciptakan tempat tinggal dan lingkungannya bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” ujarnya. Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Way Sulan Marjuki, S.Pd menyambut baik program BNN Lamsel yang memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada peserta didiknya. Menurutnya, program tersebut sangat positif agar pelaja rmenjadi mengetahui akan bahaya narkoba dan menjauhinya. Dia berharap, dengan adanya kegiatan penyuluhan tersebut siswa-siswi SMP Negeri 1 Way Sulan akan memahami jenis Narkoba serta bahaya penyalahgunaan narkoba dan menolak peredaran serta penyalahgunaan Narkoba khususnya dilingkungan sekolah. “Kegiatan ini sangat baik sekali. Dengan adanya penyuluhan ini, pelajar menjadi lebih tahu resiko dan dampaknya,” katanya. (man)

Tags :
Kategori :

Terkait