SIDOMULYO – Pembangunan gedung yang rencana peruntukannya diduga sebagai toko waralaba di sekitar pintu Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 39, Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo diprotes warga. Mereka, menganggap adanya cacat hukum karena tidak melalui prosedur di tingkat bawah. Bahkan, warga sekitar bangunan tersebut mengaku tidak pernah dimintai izin lingkungan soal rencana pembangunan waralaba tersebut. Tak hanya itu, keberadaan warung serba ada itu dianggap merugikan warga yang memiliki usaha toko dilokasi yang sama. Tokoh masyarakat Desa Sukamarga Samsuri menuding, adanya permainan antara pihak management waralaba dengan aparatur desa setempat soal rencana pembangunan itu. Sebab, tidak ada satupun warga sekitar yang dilibatkan bahkan mengetahui rencana peruntukan bangunan yang saat ini dalam tahap pengerjaan itu. “Tentu warga sangat keberatan dengan rencana pendirian waralaba itu. Apalagi, tidak ada izin lingkungan bahkan keterlibatan warga sekitar. Malahan warga tidak tahu untuk apa bangunan itu. Setelah ditelusuri ternyata akan digunakan untuk toko,” ungkap Samsuri, Rabu (9/10) kemarin. Selain itu, penolakan warga terhadap rencana pembangunan waralaba itu karena dianggap akan mematikan penghasilan warga. Sebab, disekitarnya banyak terdapat warung kecil warga yang sudah lama berdiri. “Tentu saja hal ini sangat beralasan. Kami sudah sampaikan permasalahan ini ke desa supaya segera ditindaklanjuti. Apalagi, yang saya tahu untuk membangun usaha sekelas waralaba wajib mengantongi izin lingkungan, ” tutupnya. Sementara itu, mandor pembangunan Waralaba Eko (35) saat dikonfirmasi membenarkan peruntukan bangunan tersebut sebagai mini market dari salah satu perusahaan waralaba. Pihaknya mengaku, telah mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan persyaratan lain sebelum mulai bekerja. “Pihak management sudah lapor kepada pihak desa. IMB pun sudah teregister di Pemkab Lasmel tahun ini. Adapun masalah lainnya yang menjadi protes warga sekitar, kami akan sampaikan kepada management. Karena kami disini hanya bekerja sebagai tukang bangunan,” kata Eko. Terpisah, Kepala Desa (Kades) Sukamarga Siadiantori tidak menampik adanya protes warga terkait persoalan tersebut. Pihaknya, akan melakukan kroscek soal prosedur perizinan karena dirinya baru dilantik sebagai kades belum lama ini. “Kami masih mencari arsip dan dokumen perizinan lingkungan waralaba ini. Warga juga akan kami berikan pemahaman supaya tetap kondusif. Karena saya baru menjabat sebagai kades,” kata Siadiantori. Dia berharap, warga bisa bersabar dalam menghadapi situasi tersebut. Serta tidak gegabah yang bisa menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. “Kami akan telusuri dan mencari solusi terbaik,” pungkasnya. (CW2)
Waralaba Dekat Exit Tol Sidomulyo Disoal
Kamis 10-10-2019,08:41 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :