NATAR - Sejumlah kepala desa (kades) mulai mengeluhkan belum adanya realisasi pembangunan didesanya, sementara penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus dilakukan bahkan dianggap sebagai hutang warga. Kades Natar Edy Suwaspodo menyampaikan, 2018 lalu pihaknya merupakan desa dengan realisasi penagihan PBB terbesar bahkan mencapai 105 persen. Namun tidak ada penghargaan apapun yang didapat oleh warganya dan pemerintah desa. \"Jadi imbasnya tahun ini, di Kota Bandarlampung saja setiap keluarga yang melunasi PBB mendapatkan apresiasi dari pemerintah berupa ucapan terimakasih, tetapi di Kabupaten Lamsel hal itu tidak ada,\" ungkapnya. Apalagi sambung dia, belum dimulainya pembangunan jalan yang dijanjikan atau masuk dalam APBD Lamsel membuat warga enggan membayar PBB. \"Ya warga bertanya kepada kami, pajak ditagih terus tapi pembangunan belum ada,\" ujarnya. Ia berharap, hal demikian bisa diperbaiki agar ada keseimbangan antara realisasi PBB dan realisasi pembangunan. \"Ya semoga kedepan pembangunan dilakukan diawal tahun, jangan sudah bulan 10 baru mau mulai,\" keluhnya. Selain itu, Camat Natar Eko Irawan menganggap wajar keluhan tersebut namun dirinya menegaskan bahwa membayar PBB adalah kewajiban warga negara yang memiliki rumah dan tanah. \"Jadi sebetulnya tidak ada sangkut pautnya antara PBB dengan pembangunan, pembangunan merupakan hak semua warga. Tidak terkecuali mereka yang tidak membayar pajak,\" katanya. (Kms)
Pembangunan Belum Mulai, Tagih PBB Lebih Sulit
Selasa 15-10-2019,09:08 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :