Bayar Pajak Motor Dinas Secara Kolektif

Kamis 17-03-2016,08:59 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PALAS – Pemerintah Kecamatan Palas dalam waktu dekat akan mendata dan mengumpulkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor dinas sekretaris desa (Sekdes) dan Kepala Desa (Kades) tahun 2006. Pengumpulan surat-surat kendaraan motor dinas itu dimaksudkan, pemerintah kecamatan setempat akan melakukan pembayaran pajak secara kolektif. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi pihak kecamatan dalam menangulangi penunggakan pajak kendaran motor dinas aparatur desa diwilayah kerjanya. Kasi Ekobang R. Darmawan mewakili Camat Palas Bibit Purwanto mengatakan, pihak kecamatan dalam waktu dekat akan menginformasikan kepada seluruh Kades dan Sekdes tentang antisipasi penunggakan kendaraan motor dinas aparatur desa. “Kami akan mengupayakan bagi Kades dan Sekdes yang kendaraan motor dinasnya tahun 2006 dan diketahui belum membayar pajak untuk mengumpulkan STNK untuk pembayaran pajak secara kolektif oleh pemerintah kecamatan. Kami berusaha tahun ini, pajak motor dinas aparatur desa bisa lunas semua,” kata Darmawan. Kades Tanjung Sari Sobri (45) mengatakan, sejak diberikan motor pada tahun 2006 lalu, motor dinasnya menunggak pajak selama dua tahun. “Motor dinas saya menunggak pajak sudah dua tahun ini karena anggaram didesa belum ada. Namun dalam waktu dekat bersama pihak kecamatan akan melakukan pembayaran pajak kendaraan motor secara kolektif,” kata Sobri. Senada, dikatakan Sekdes Mekar Mulya Abdurojak (49). Kendaraan motor dinasnya sudah tiga tahun belum membayar pajak. Dirinya akan menyerahkan STNK motor dinas kepada pemerintah kecamatan. “Intruksi Pak Camat, STNK motor dinas harus diserahkan kepihak kecamatan. Guna, diusahakan pembayaran pajak secara kolektif,” kata Abdurojak. (CW2).

Tags :
Kategori :

Terkait