Lakukan Penyelidikan, Polisi Lakukan Penahanan Panitia Diksar 40 Hari Kedepan

Kamis 17-10-2019,08:59 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Kapolres Pesawaran AKBP Popon A.S menegaskan hingga saat ini belum ada tersangka tambahan yang ditetapkan dalam kasus kematian Aga Trias Tahta mahasiswa yang meninggal pada saat mengikuti pendidikan dasar (Diksar) pecinta alam UKM Cakrawala di pesawaran.
 
\"Belum ada penetapan tersangka lainnya. Karena menurut kami perkara ini sudah terang benderang dan pelakunya sudah jelas,\" ungkap Popon pada Senin (14/10).
 
Ditanya apakah pihak penyidik sudah meminta keterangan dari pihak universitas? Diakuinya, pihaknya sudah meminta keterangan dari pihak universitas.
 
\"Kalau itu kayaknya sudah, tapi hasilnya saya belum tahu,\" ucapnya.
 
Dijelaskan, sampai hari ini penyidik sudah melakukan pendalaman terhadap 17 tersangka dan juga koordinasi dengan pihak pihak eksternal seperti universitas dan Kejaksaan. 
 
\"Tinggal memenuhi syarat formil dan materil untuk kejaksaan,\" ujarnya.
 
Disinggung permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka? Diakuinya, pihaknya belum menerima pengajuan permohonan penangguhan penahanan dari pendamping hukum tersangka.
 
\"Belum ada sampai saat ini, itu merupakan hak mereka. Tapi kembali lagi kepada penyidik mau memberikan atau tidak. Untuk kedepan para tersangka ditahan dalam 40 hari kedepan,\" pungkasnya. (Esn)
Tags :
Kategori :

Terkait