PALAS – Sekretaris Desa Pulau Tengah, Kecamatan Palas, Sarno yang diberhentikan secara sepihak pada pertengahan September lalu akhirnya ditarik kembali untuk menduduki jabatannya. Ditariknya kembali Sarno sebagai sekretaris desa itu, lantaran untuk memperlancar roda pemerintahan desa di masa jabatan Nuryanto sebagai Kepala Desa Pulau Tengah. Nuryanto mengatakan, ditariknya Sarno untuk menduduki jabatan Sekretaris Desa Pulau Tengah sebagai upaya untuk memperlancar roda pemerintah desa semasa kepemimpinannya sebagai kepala desa. “Iya kemarin memang sempat diberhentikan, namun setelah kami pertimbangkan. Sarno masih mampu untuk mendukung kelancaran roda pemerintah desa,” ujar Nuryanto kepada Radar Lamsel, Kamis (17/10). Nuryanto menjelaskan, pihaknya menarik Sarno untuk menjabat kembali sebagai sekretaris desa pada empat hari lalu. Dipilihnya kembali Sarno sebagai sekretaris desa ini juga sudah mendapat rekomendasi dari Camat Palas, Rika Wati S.STP, MM. “Ditariknya Sarno untuk menjabat lagi juga sudah mendapat rekomendasi dari Camat palas,” sambungnya. Sementara itu Sarno juga mengamini bahwa dirinya ditarik oleh kepala desa untuk kembali menjabat sebagai sekretaris desa. Ia menjelaskan penarikan dirinya sebagai kepala desa ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Pulau Tengah, Nuryanto pada Senin (14/10). “Kalau enggak salah Senin lalu kades langsung menyampaikan di rumah saya. Surat rekomendasi dari camat juga sudah keluar, tinggal nunggu SK dari kades lagi,” ucapnya. Dalam kesempatan tersebut, Sarno juga menjelaskan pemberhentian dirinya secara sepihak pada September lalu lantaran karena kurang pemahaman kepala desa tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. “Mungkin saat itu saya diberhentikan lantaran kades belum pahan tentang peraturannya. Saya juga mengharapkan pemberhentian perangkat desa ini juga dapat menjadi pertimbangan untuk semua kades baru yang ada di Palas,” papar Sarno. Pada September lalu, di Kecamatan Palas terdapat delapan sekretaris desa yang mundur teratur dari jabatannya di masa pergantian kepala desa. Diantaranya, Sekretaris Desa Sukaraja, Sukabakti, Palasjaya, Kalirejo, Bumiasih, Bumirestu, Bumiasri, dan Palas Pasemah. Sementara sekretaris desa yang diberhentikan dengan sepihak oleh kepala desa yaitu, sekretaris Desa Baliagung, Made Trime. Kemudian Sekretaris Desa Pulau Tengah, Sarno. (vid)
Pernah Diberhentikan, Sekdes Pulau Tengah Ditarik Lagi
Jumat 18-10-2019,09:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :