PENENGAHAN – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Penengahan, Edi Mailufi, S.Ag membantah tudingan pungutan yang ditujukan kepada oknum pegawainya. Edi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberlakukan biaya sepeser pun untuk penerbitan duplikat buku nikah. Apalagi dengan biaya sebesar Rp600 ribu seperti yang dituduhkan. KUA Kecamatan Penengahan, kata Edi, tidak pernah meminta uang atau imbalan apapun untuk penerbitan duplikat buku nikah. Edi mengatakan pihaknya menjalankan semua urusan sesuai prosedur yang berlaku. Termasuk masalah penerbitan buku tersebut. “Tidak ada yang seperti itu (pungutan), apalagi sampai Rp600 ribu. Saya tidak pernah menerima, pegawai saya pun begitu, saya jamin,” katanya kepada Radar Lamsel, Minggu (20/10/2019). Edi pun berniat meluruskan kabar kencang yang menuduh oknum pegawainya yang melakukan pungutan tersebut. Bahkan, Edi siap jika diminta bertemu dengan pihak yang menghembuskan kabar pungutan tersebut. Pasalnya, Edi mengaku tak nyaman dengan kabar yang datang tanpa pembenaran. “Saya siap, silakan datang ke kantor. Tunjukkan siapa pegawai yang memungut biaya penerbitan buku duplikatnya. Kita lihat bersama-sama,” katanya. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, salah satu oknum pegawai KUA Kecamatan Penengahan dituding telah memungut biaya penerbitan duplikat buku nikah sebesar Rp600 ribu. Uang itu diterima dari salah satu warga Kalianda yang mengurus surat nikah milik saudaranya. Untuk melancarkan penerbitan buku duplikat itu, oknum PNS KUA Kecamatan Penengahan meminta imbalan sebagai pelicin penerbitan buku nikah atas nama Titin Hasanah. Namun dengan tegas kabar ini dibantah oleh pihak KUA Kecamatan Penengahan. Jika memang benar ada oknum yang menerima pembayaran untuk penerbitan buku itu, Edi meminta warga yang membayar menunjukkan oknumnya. “Saya tegaskan, tidak ada (pungutan). Boleh ditanya langsung dengan orang yang mengurusnya. Seperti yang saya katakan tadi, tunjukkan siapa pegawainya,” katanya. (rnd)
Kepala KUA Penengahan Bantah Tudingan Pungutan
Senin 21-10-2019,09:40 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :