Jika Harus Mundur, Calon Bupati Petahana Siap Ikuti Aturan

Senin 21-10-2019,10:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang juga bakal calon bupati pesawaran petahana mengaku belum mendengar terkait wacana harus mundurnya petahana ketika mencalonkan diri sebagai bupati. Dan tentunya akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan nantinya.
 
\"Kalau soal itu saya belum mendengar. Tapi yang pasti kita akan ikut aturan yang ditetapkan baik undang-undang maupun peraturan KPU,\" ujar Dendi Ramadhona usai menghadiri acara sidang paripurna KUA PPAS di Gedung DPRD Pesawaran, Rabu (16/10).
 
Ditanya adanya kekhawatiran seorang petahana nantinya dapat menggerakan mesin birokrasi? Diakuinya, hal itu begantung pada sudut pandangnya. Dan tentunya saat ini sudah ada aturan yang tegas tentang netralitas ASN dan aturan lainnya.
 
\"Tergantung sudut pandangnya lah. Karena petahana malah sulit bergerak dengan aturan yang sudah ada seperti aturan ASN, undang-undang Pilkada dan aturan lainnya. Malah kita segan-segan untuk melanggar untuk memakai jabatan kita sebagai petahan untuk melakukan kampanye dan itu malah lebih sulit,\" imbuhnya.
 
Lebih jauh Ketua Karang Taruna Lampung ini menambahkan, dirinya tidak mempersoalkan adanya wacana tentang mundurnya petahana saat pencalonan kepala daerah. \"Kalau ada wacana seperti itu ya silahkan. Tapi aturan yang berbicara dalam undang-undang. Kalau kita apapun yang sudah diputuskan undang-undang dan ada di Peraturan KPU harus kita ikuti semua dan tidak ada yang boleh dilanggar,\" tandasnya. (Rus)
Tags :
Kategori :

Terkait