Kejari Jadwalkan Kegiatan On The Spot

Selasa 22-10-2019,08:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Juga Teken MoU dengan PT. ASDP Bakauheni

BAKAUHENI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan bertekad mengadakan pelayanan di tengah-tengah masyarakat setiap 2 atau 3 bulan sekali. Langkah ini dilakukan setelah kegiatan Kejari on the Seaport yang diselenggarakan di pelabuhan Bakauheni, Senin (21/10/2019) mendapat respons positif dari masyarakat.           Ini diketahui setelah Kejari Lampung Selatan meminta pendapat secara langsung dari masyarakat, maupun penumpang yang datang dan penumpang yang hendak menyeberang ke pelabuhan Merak, Banten.           “Sangat bagus ya. Tentu kami menyambut baik bila Kejaksaan mau turun memberikan pelayanan langsung. Lebih menyentuh masyarakat yang jauh,” kata Mirna (25), salah satu penumpang pelabuhan Bakauheni.           Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan, yang ikut serta dalam kegiatan itu mengapresiasi langkah pelayanan yang diterapkan oleh Kejari Lamsel. Dinas yang melayani administrasi kependudukan ini bertekad mengadopsi kegiatan serupa. Tujuannya supaya pelayanan lebih menyentuh masyarakat di desa.           “Kami mendukung kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejari Lampung Selatan ini (Kejari on the seaport). Kami juga berniat mengadakan kegiatan serupa. Baik itu di seaport pelabuhan Bakauheni ataupun di tempat lain,” kata Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Drs. Edi Firnandi.           Kajari Lampung Selatan, Hutamrin, S.H.,M.H mengatakan tujuan utama kegiatan ini adalah mengedepankan sosialisasi masalah hukum kepada masyarakat. Kejari Lamsel, kata Hutamrin, ingin memberi tahu mengenai masalah hukum dan menghindari hukum yang bisa saja dihadapi oleh masyarakat. “Tujuan kita ingin menanyakan kepada masyarakat, apakah ada permasalahan hukum yang dihadapi. Kemudian, apakah masyarakat dapat mengenali hukum, dan dapat menghindari hukum,” katanya. Mengenai respons positif dari berbagai pihak, Hutamrin mengatakan bahwa hal itu merupakan kabar baik bagi pihaknya. Atensi masyarakat yang positif, menurut Hutamrin, akan membuat pihaknya lebih gencar mengadakan kegiatan on the spo di berbagai wilayah. “Karena masyarakat menyambut baik, kami ingin kegiatan seperti ini dilaksanakan dengan terjadwal di tempat-tempat lain. Setiap 2 atau 3 bulan sekali. Supaya bermanfaat untuk masyarakat Lampung Selatan,” katanya. Disisi lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan juga menggelar memorandum of understanding (MoU) dengan PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni. Ini dilakukan sebagai dasar agar Kejaksaan memiliki kewenangan untuk mendampingi permasalahan hukum di PT. ASDP yang berstatus BUMN. Khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan itu dilakukan oleh Kajari Lampung Selatan, Hutamrin, S.H.,M.H dan General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Hasan Lessy, secara bersamaan Usai melakukan penandatanganan, PT. ASDP memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan sarana infrastruktur. Salah satunya mengenai pembangunan dermaga IV. Sementara itu, Kejari Lampung Selatan mencermati progresnya. Pengacara negara ini lebih menyoroti persoalan hukum yang bisa saja terjadi. Perlu diketahui, Kejari Lampung Selatan dengan PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni telah menjalin MoU sejak tahun 2017 lalu. Jadi, MoU yang dilaksanakan di kantor Cabang Bakauheni, Senin (21/10/2019) merupakan yang kedua kalinya bagi kedua belah pihak. Dengan perpanjangan MoU tersebut, Kejari Lampung Selatan berkomitmen mendampingi persoalan hukum di bidang perdata yang kelak dihadapi oleh PT. ASDP. “Bidang perdata dan tata usaha negara. MoU ini akan menjadi dasar jika ada permasalahan hukum di BUMN. Jadi, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk mendampingi permasalahan hukum BUMN,” kata Hutamrin kepada Radar Lamsel. Hutamrin mengatakan bahwa Kejaksaan memiliki banyak program dan kegiatan. Tak hanya di dalam pendampingan BUMN saja, tetapi juga dalam hal lain. “Banyak kegiatan yang harus disosialisasikan. Kami harus mendekatkan diri dengan masyarakat. Program kami ke depannya mengajak masyarakat supaya lebih dekat dengan Kejaksaan,” katanya. Hassan Lessy mengatakan MoU dengan Kejari Lampung Selatan ini akan memberi dampak baik bagi kemajuan pembangunan yang dilakukan oleh PT. ASDP. “Kami berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut,” katanya. (rnd)
Tags :
Kategori :

Terkait