KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan terus berupaya memaksimalkan serapan anggaran di sisa waktu yang ada. Seperti halnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang merupakan sumber kegiatan terbesar di jajaran OPD. Hingga saat ini, tercatat sedikitnya masih 100 paket kegiatan yang tengah proses lelang dengan estimasi anggaran hampir Rp500 Miliar-an. Tentu saja, hal ini sangat mempengaruhi serapan anggaran Pemkab Lamsel yang saat ini baru mencapai 52 persen lebih. Dari data yang dihimpun Radar Lamsel pada Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Setdakab Lamsel, 100 an paket kegiatan milik DPUPR saat ini masih dalam tahapan lelang. Namun, diperkirakan batas waktu lelang tender hanya tersisa sekitar sepekan lebih. “Masih ada 100-an paket kegiatan milik DPUPR yang sedang kita tunggu penawarannya dari rekanan. Mudah-mudahan, disisa waktu yang ada semuanya tidak tersisa,” ungkap anggota Pokja ULP BLPBJ Lamsel Al-Munawar dikantornya, Selasa (22/10) kemarin. Pihaknya tidak berani mematok target terkait persoalan tersebut. Pasalnya, pokja hanya bertugas untuk memantau dan melaksanakan proses lelang sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kalau kita hanya sebatas operator. Yang punya kewenangan PPK dari DPUPR sendiri. Termasuk mengenai batasan waktu. Kalau tidak salah hanya sampai akhir bulan ini saja sudah ditutup. Mudah-mudahan bisa maksimal dan penawaran rekanan sesuai dengan pekerjaan yang ada,” tutupnya. Persoalan ini tentu harus menjadi perhatian serius DPUPR Lamsel dalam mengoptimalkan serapan anggaran. Pasalnya, belum lama ini salah satu kegiatan besar yakni jembatan Pamulihan Kecamatan Way Sulan dipastikan masuk ke dalam SILPA karena keterbatasan waktu. Sebelumnya, Plt Kepala DPUPR Lamsel Agustinus Oloan Sitanggang tidak memungkiri jika terdapat beberapa kegiatan di dinasnya yang mengalami gagal lelang karena persoalan teknis administrasi. Namun, dia menargetkan dan optimis mampu menekan kemungkinan terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) ketimbang tahun anggaran sebelumnya. “Tahun anggaran 2018 angka silpa mencapai Rp100 miliar lebih. Tapi, untuk tahun ini kita optimis dibawah angka itu. Yang sudah dapat dipastikan sekarang ini sekitar Rp50 Miliar besaran silpa kita untuk DPUPR,” tegas Oloan. Dia merincikan, besaran nominal silpa tahun ini akibat gagal lelang tender kegiatan khususnya pada kegiatan pembangunan beberapa gedung kantor. Mulai dari lanjutan pembangunan gedung kantor BPKAD, Disdukcapil, Disnakertrans dan lainnya. Yang nominal angkanya ditafsir mencapai Rp10 Miliar. “Ditambah lagi dengan pembangunan satu jembatan senilai Rp3 Miliar dan pembangunan infrastruktur jalan rigid beton yang mengalami gagal lelang. Permasalahannya, si pemenang lelang tidak mampu menunjukan kelengkapan berkas saat proses pembuktian. Makanya kita anggap gagal lelang. Ketika akan kita lakukan tender ulang, waktunya tidak cukup alias overtime. Mau tidak mau jadi silpa dari pada terjadi persoalan dikemudian hari,” bebernya. (idh)
Oktober Hampir Habis, Ratusan Paket Masih Lelang
Rabu 23-10-2019,09:06 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :