Penggagalan Proyek Box Culvert Buat Kecele

Rabu 23-10-2019,09:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

WAYSULAN – Antan patah, lesung hilang. Kemalangan yang bertimbun menyebabkan harapan warga Desa Pamulihan Kecamatan Way Sulan, untuk dapat perbaikan jembatan tahun ini terpaksa kandas lagi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan sengaja menggagalkan proyek yang dianggarkan sejak tahun 2017 silam. Alasannya karena keterbatasan waktu. Jika dipaksakan, dikhawatirkan akan bermasalah pada pekerjaannya dikemudian hari. Kabar tersebut sontak membuat warga didesa itu patah arang terhadap sikap eksekutif dan legislatif kabupaten ini. Warga menilai pemerintah tidak sungguh-sungguh memikirkan keselamatan warga yang acap jadi korban luka usai terjatuh saat berkendara diatas jembatan kayu kelapa itu. Sumari (68) salah satunya. Kepada Radar Lamsel ayah kandung dari Kades Pamulihan Saparudin ini mengaku kecele dengan kabar kegagalan proyek tersebut sehingga memaksa warga mesti menunggu 2020 untuk dapat infrastruktur jembatan yang laik. “ Kami terus terang kecewa dengan sikap pemerintah yang menggagalkan proyek itu karena takut hasil pengerjaannya tidak maksimal. Sementara pemerintah tidak takut kalau nyawa rakyatnya yang jatuh dari jembatan itu terancam,” ujar Sumari yang baru pulang dari RSUD dr. Bob Bazar usai jadi korban luka jembatan ekstrem tersebut. Sama hal dengan Sumari. Kades Pamulihan Saparudin juga berat hati mendengar kabar tersebut. Ia sangat menyayangkan dana ratusan juta yang semestinya bisa memperbaiki jembatan itu justru harus balik lagi ke kas negara. Padahal kata dia jembatan pamulihan sejak tiga tahun terabaikan tanpa tersentuh oleh APBD. “ Entah lah mas saya mesti bagaimana lagi menjawab masyarakat kalau seperti ini. Biar masyarakat lah yang memberi penilaian terhadap pemerintah daerah. Terus terang warga Pamulihan ini ada sekitar dua ribuan dan semuanya berharap jembatan tersebut dibangun tahun ini,” ungkapnya, Selasa (22/10). Orang nomor satu di Pamulihan ini semakin kecewa kala Dana Desa (DD) sudah tak bisa lagi diganggu gugat untuk realisasi fisik. Sebab kata dia anggaran yang tersisa saat ini hanya untuk pemberdayaan. Padahal Pemerintah Desa Pamulihan dan masyarakatnya sempat menyepakati perbaikan jembatan itu menggunakan DD. Namun hal itu dipatahkan oleh DPMD Lamsel dan DPUPR sendiri lantaran dianggap menyalahi aturan dan tumpang tindih. “ Padahal kami sudah sepakat dengan warga untuk DD dibangunkan jembatan. Kami tidak merasa rugi karena itu memang uang negara untuk kesejahteraan rakyat, tetapi dianggap salah dan dinilai tumpang tindih. Sedangkan dana yang sudah ada di APBD pun nyatanya masih balik lagi ke kas negara karena menjadi SILPA, entah lah,” ujarnya bergidik. Saparudin pun tak kuasa menyembunyikan sikap warganya saat ini. Bahkan ketika tersiar kabar bakal ada kunjungan Komisi III DPRD Lamsel ke lokasi, warga sempat berkumpul untuk mempertanyakan nasib perbaikan jembatan itu kepada para legislator kabupaten ini. Sayangnya, niatan warga itu ditahan oleh RT setempat. Saparudin meneruskan kepada warga bahwa kunjungan Komisi III itu mudah-mudahan membuahkan hasil yang positif. “ Nyatanya nggak juga. Kalau sudah begini lalu warga ini mesti percaya dengan siapa lagi? Kades? Pemkab? Atau dewan?. Mereka cuma mau jembatan dibangun, bukan janji lagi janji lagi dari tiga tahun silam janji terus,” ucapnya. Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Lamsel Mohammad Akyas mengaku akan segera memanggil DPUPR Lamsel, Pokja dan ULP ihwal proyek yang gagal lelang dan dipastikan kembali menjadi SILPA tahun ini. “ Kalau demikian itu kan artinya positif jadi SILPA lagi. Sudah jelas nilai proyek jembatan Pamulihan itu lima ratus jutaan dan itu gagal penyerapan tahun ini karena masuk kas negara lagi. Kami akan segera memanggil DPUPR, Pokja dan ULP nya,” ucapnya. Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lampung Selatan Agustinus Oloan, memastikan proyek tersebut akan kembali masuk pada APBD 2020 yang diproyeksikan mulai lelang di akhir tahun 2019. “Ya, sengaja kita gagalkan prosesnya karena keterbatasan waktu yang ada. Jika kita paksakan, akan bermasalah pada pekerjaannya dikemudian hari,” ungkap Oloan. (ver)

Tags :
Kategori :

Terkait