PENENGAHAN – Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Rawat Inap (UPT PRI) Penengahan resmi menyandang akreditasi utama. Status ini tertuang dalam surat bernomor YM.02.01/VI.12/2019 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Komisi Akreditasi FKTP mengeluarkan hasil pemberitahuannya pada 24 Oktober 2019. Kepala UPT PRI Penengahan, Syaiful Anwar, S.Km mengaku lega setelah menerima surat pemberitahuan tersebut. Menurut dia, status utama yang berhasil diperoleh berkat kerja keras jajarannya. Syaiful melanjutkan, status utama mengartikan bahwa manajemen puskesmas kebanggaan masyarakat Kecamatan Penengahan ini cukup memuaskan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi. Kemudian kembali lagi ke perencanaan dan seterusnya. Selanjutnya sistem pelaksanaan PDCA (Plan, Do, Check, Act). Berikut dengan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh UPT PRI Penengahan selama ini. “Ya, mencakup semuanya. Yang ada di dalam manajemen. Kalau fasilitas, masih belum (bertambah),” katanya kepada Radar Lamsel, Minggu (27/10/2019). Mengenai penambahan fasilitas, Syaiful tak menutup kemungkinan bakal melakukan penambahan. Agar penambahannya berjalan dan efisien, menurut Syaiful, harus disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk saat ini, PRI Penengahan membutuhkan fasilitas tenaga rekam medis, USG penunjang poned, dan gudang barang alat kesehatan. “Sementara itu, sudah kita usulkan di tahun 2020. Semoga saja kebutuhan kami dapat terpenuhi, mungkin bukan kami saja, tetapi seluruh masyarakat Penengahan mengharapkannya,” katanya. Pada 3 Oktober lalu, Tim Surveyor Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menilai puskesmas rawat inap (PRI) Penengahan. Dalam penilaian yang dilakukan selama 3 hari, tim surveyor membuat beberapa catatan untuk puskesmas kebanggaan masyarakat Kecamatan Penengahan. Penilaian yang dilakukan meliputi mutu pelayanan. Diantaranya manajemen puskesmas, kegiatan perencanaan, penggerakan, evaluasi dan monitoring. Berikut dengan peran lintas sektoralnya. Hasil dari penilaian itu cukup bagus. Tim surveyor menilai PRI Penengahan memiliki manajemen yang baik, begitu pula dengan perannya di lintas sektoral. Perbaikan pada administrasi manajemen (admen) semua kegiatan harus dibuatkan surat keputusan (SK), standar operasional prosedur (SOP), dan kerangka acuan kerja (KAK). Pada program UKP (upaya kesehatan masyarakat), Gunawan mengatakan manajemen PRI Penengahan telah menempatkan sesuai dengan posnya maisng-masing. Gunawan menilai petugas PRI Penengahan memiliki kemampuan sesuai bidang dan profesinya. “Secara keseluruhan manajemen dan pelayanan di PRI Penengahan cukup bagus. Hanya saja perlu beberapa peningkatan di bidang dan program-program yang sudah direncanakan,” kata Ketua Tim Surveyor Komisi Akreditasi FKTP Kemenkes RI, Sari Gunawan, S.KM.,M.Kes. (rnd)
PRI Penengahan Raih Akreditasi Utama
Senin 28-10-2019,08:33 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :