KALIANDA – Kasus pencurian telepon genggam yang dilakukan oleh NZ (45), ASN Dishub Lampung Selatan berlanjut ke tahap berikutnya. Senin (28/10/2019), Polsek Kalianda memeriksa 3 saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas yang nantinya akan diserahkan ke Kejari Lampung Selatan. Kapolsek Kalianda, Iptu. Dedi Suhendi, mengatakan saat ini pihaknya akan memasukan keterangan saksi-saksi ke dalam berkas. Setelah dinyatakan lengkap oleh penyidik, berkasnya akan masuk ke tahap 2 yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan. “Tinggal nunggu berkas P21-nya. Kemudian penyerahan tersangka dan barang bukti, selanjutnya ke ranah persidangan,” katanya kepada Radar Lamsel. Menurut Dedi, Inspektorat Lampung Selatan juga berencana memeriksa NZ. Namun sampai detik ini hal itu urung dilakukan. Dedi mengatakan NZ memang layak diperiksa karena statusnya sebagai ASN Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel). Andai kata Inspektorat tak kunjung memeriksa, polisi tetap melanjutkan perkara tersebut. “Tetap dilanjutkan. Mereka (Inspektorat) bisa memeriksa di Kejaksaan,” katanya. Radar Lamsel mengonfirmasi Inspektur Pemkab Lamsel, Joko Sapta, untuk menanyakan langkah yang akan diambil untuk menyikapi kasus NZ. Joko Sapta mengatakan pihaknya akan ke Polsek Kalianda pada Selasa (29/10/2019). “Besok (hari ini) kami minta surat penahanannya,” katanya. Sebelumnya, Joko mengatakan bahwa kasus pencurian telepon genggam oleh NZ menjadi wewenang instansinya. Sebelum menentukan keputusan, Joko belum mau banyak bicara. Ia akan melihat lebih dulu bagaimana kelanjutan proses hukum yang telah ditangai Kepolisian. “Kita lihat dulu proses hukumnya. Saya menghormati asa praduga tak bersalah. Kalau nanti ada penetapan sebagai tersangka, baru bisa bicara lebih lanjut,” ucapnya. NZ ditangkap Polsek Kalianda di salah satu warung internet (warnet) pada 15 Oktober lalu. NZ diduga telah mencuri 2 unit telepon genggam milik petugas Damkar Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B-145/X/2019/Res Lamsel/Sek. Kalianda tanggal 14 Oktober 2019. (rnd)
Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Pencurian NZ
Selasa 29-10-2019,11:41 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :