KALIANDA – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pusat maupun daerah dikabarkan mulai dibuka pada 11 November 2019, mendatang. Informasi ini berdasarkan pengumuman Menpan dan RB Tjahjo Kumolo yang telah beredar diberbagai media. Namun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan meminta masyarakat sedikit bersabar untuk mengetahui secara gamblang informasi soal rekrutmen abdi negara tersebut. Pasalnya, peraturan Menpan dan RB secara resmi belum diterima dan sampai ke tingkat daerah. “Ya, saya dengar dan baca informasi itu. Tapi, kami di daerah belum menerima secara resmi regulasinya yang dituangkan melalui peraturan menteri (permen). Saya sudah cek, laman website SSCN itu saat ini juga belum bisa di akses. Jadi, masyarakat kita harap lebih bersabar sampai benar-benar informasi ini dikeluarkan oleh Kemenpan dan RB,” ungkap Puji kepada Radar Lamsel, Selasa (29/10) kemarin. Dia menegaskan, informasi yang beredar terkait rekrutmen CPNS pusat dan daerah itu disampaikan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana berdasarkan surat Kemenpan dan RB nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang informasi penerimaan CPNS dilingkungan pusat dan daerah. “Karena surat resminya belum kami terima, maka kami belum berani mengiyakan dan tidak juga menyalahkan soal informasi itu. Karena, kami tidak ingin nantinya kesalahan jika belum menerima surat atau permen dari Menpan dan RB. Sebab, informasi soal rekrut CPNS itu sangat riskan dan sensitif,” tegasnya. Pihaknya berjanji, bakal memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat jika regulasi dari Kemenpan dan RB secara resmi sudah diterima. Sebab, dalam hal rekrutmen CPNS sepenuhnya berada pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. “BKN atau Badan Kepegawaian Nasional sifatnya hanya sebagai pelaksana tekhnis. Regulasinya semua nya ada di Kemenpan dan RB. Ketika regulasi resmi sudah kami terima, pasti akan diinformasikan melalui media,” pungkasnya. (idh)
BKD Tunggu Regulasi Resmi Menpan dan RB
Rabu 30-10-2019,09:19 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :