Ratusan Kilo Narkoba Gagal Berlayar

Kamis 31-10-2019,07:42 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BAKAUHENI – Polres Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi dalam penuntasan peredaran narkoba antar pulau. Dalam kurun waktu 1 bulan, tepatnya sejak 19 September hingga 21 Oktober 2019, jajaran Satres Narkoba Polres Lamsel berhasil mengamankan ratusan kilo narkoba berbagai jenis.           Rinciannya 18,8 kilogram sabu, 117 kilogram ganja, ekstasi sebanyak 61.200 butir, erimin five 2.500 butir, dan opium seberat 1,3 kilogram. Penangkapan narkoba yang dilakukan di Seaport Interdiction (SI) pelabuhan Bakauheni ini dilakukan berturut-turut. Pada 19 September, Satres Narkoba mengamankan 1 tersangka yang membawa 12 kilogram ganja.           Tiga hari berikutnya, 22 September, unit polisi yang menangani narkoba ini menangkap 3 tersangka yang membawa 3 kilogram sabu, erimin five sebanyak 2.500 butir, dan opium seberat 1,3 kilogram. Di penghujung September, tepatnya di tanggal 27, polisi kembali menangkap 3 tersangka yang membawa 13 kilogram sabu, dan ekstasi sebanyak 55.000 butir.           Penangkapan selanjutnya terjadi pada 7 Oktober, polisi menangkap 2 tersangka yang membawa ekstasi 5.000 butir. Selanjutnya 11 Oktober, 2 tersangka yang membawa 18 kilogram ganja juga ditangkap. Kemudian 14 Oktober, polisi menangkap 2 tersangka yang membawa 27 kilogram ganja.           Dua penangkapan terakhir dilakukan pada 17 Oktober, dan 21 Oktober. Polisi mengamankan 2 tersangka yang membawa 800 gram sabu, dan 1.200 ekstasi ditangkap pada tanggal 17. Dan 2 tersangka lain yang membawa 60 kilogram ganja diamankan pada tanggal 21.           Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si mengatakan kasus narkoba yang terungkap di Seaport Interdiction tersebut berkat kerja keras jajaran Polres Lampung Selatan. Menurut dia, pengungkapan kejahatan yang masuk status extraordinary crime itu berhasil karena peran serta pemerintah dan masyarakat. “Saya sangat berterima kasih kepada anggota, masyarakat, dan pemerintah yang juga ikut memberikan informasi kepada kepolisan setempat, sehingga kita bisa mempersempit ruang gerak. Yang akhirnya bisa menangkap pelaku,” katanya saat press release di Pelabuhan Bakauheni, Rabu (30/10/2019). Mantan Wakapolda Metro Jaya ini mengatakan sejauh ini modus yang dipakai pelaku dalam penyelundupan narkoba bisa diketahui anggota di lapangan. Menurutnya, itulah faktor utama penyelundupan narkoba antar pulau tersebut bisa digagalkan. “Modus para pelaku seperti yang sudah-sudah. Dibawa perorangan, kemudian dimasukkan ke dalam bus dan juga menggunakan ransel, tidak ada modus baru,” ujarnya. Lulusan Akpol 1988 ini menambahkan Polda Lampung akan mempertebal jumlah anggotanya yang berjaga di Seaport Bakauheni. Purwadi menyadari jalur masuk ke pelabuhan Bakauheni melalui jalan tol perlu diwaspadai. Petugas tambahan tersebut akan berjaga di pintu masuk tol pelabuhan Bakauheni. “Keberadaan jalan tol akan meningkatkan kewaspadaan kami. Perlu konsentrasi tinggi, jadi penambahan jumlah anggota di Gerbang Sumatera perlu dilakukan,” katanya.           Kasatres Narkoba Polres Lamsel, Iptu. Ferdiansyah, S.IK menambahkan dari 8 kasus penangkapan tersebut, semuanya telah dikembangkan. “Sudah dikembangkan semuanya,” katanya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait