KALIANDA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Lampung Selatan menepis tudingan miring menyangkut ketidaktanggapan Pemkab Lamsel dalam upaya pengembangan kawasan pariwisata Teluk Nipah. Ketentuan perundang-undangan menjadi penyebab utama untuk melangkah lebih dalam. Kepala BAPPEDA Lamsel Wahidin Amin mengungkapkan, Pemkab Lamsel menyambut baik rencana Menteri BUMN yang akan membangun kawasan Teluk Nipah yang berlokasi di Desa Bulok, Kecamatan Kalianda menjadi daerah pariwisata terpadu. Bahkan, pada kunjungan lanjutan dirinya pernah turun langsung bersama salah satu Dirjen dibawah Kementerian BUMN pada masa itu. “Kalau tidak salah tahun lalu itu ada utusan Dirjend yang datang untuk melanjutkan rencana pengembangan Teluk Nipah. Saya ikut langsung bersama dengan pejabat Provinsi Lampung. Saya sedikit lupa. Pada intinya, BUMN telah berkoordinasi dengan perusahaan yang terdapat di kawasan itu untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus,” ungkap Wahidin, Rabu (30/10) kemarin. Dia melanjutkan, terdapat berbagai persoalan yang membuat jajaran Pemkab Lamsel tidak bisa terlalu jauh ikut campur dalam melakukan hal tersebut. Salah satunya, keberadaan lokasi Pantai Teluk Nipah di dalam lahan milik perusahaan BUMN serta aturan lain yang tidak bisa serta merta dikangkangi. “Jadi, kawasan itu harus berubah dulu statusnya karena berada di lahan milik perusahaan BUMN. Setelah berubah status menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), barulah terbuka sedikit celah. Itu semua sedang berproses. Kami terus mendorongnya karena bakal membawa dampak positif bagi masyarakat Lamsel,” lanjutnya. Dari kabar terakhir yang diperoleh Wahidin pada medio 2018 silam perusahaan PTPN VII sebagai pemilik lokasi telah memiliki rekanan yang ditunjuk untuk menggarap kawasan Teluk Nipah menjadi KEK. “Informasi lebih lanjutnya kami belum menerima lagi. Karena, kegiatan itu sepenuhnya menjadi kewenangan internal mereka sebelum statusnya berubah menjadi KEK,” pungkasnya. Rencana pengembangan Teluk Nipah sebagai kawasan wisata bertaraf internasional tak lagi terdengar gaungnya. Tinjauan Menteri BUMN yang saat itu dijabat oleh Rini Soemarno pun tak membekas hingga jabatan Menteri BUMN kini digantikan oleh Erick Thohir. Potensi wisata Pantai Teluk Nipah yang berada di Desa Bulok, Kecamatan Kalianda seperti terlupakan begitu saja. Padahal, dua tahun silam tepatnya 23 September 2017 kawasan tersebut sempat ditinjau langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kala itu dijabat oleh Rini Mariani Soemarno. Kementerian BUMN memproyeksikan teluk nipah sebagai kawasan wisata bertaraf internasional. Tapi seiring berjalannya waktu tidak ada progres yang positif dan menangkap isyarat dari Menteri yang masih menjabat dalam dua tahun terakhir. Kepala Desa Bulok Kuswanto menyayangkan hal tersebut. Pihak desa mengaku sangat kecewa, baik kepada direksi PTPN 7 sebagai perusahaan yang memiliki kawasan dan jajaran OPD terkait yang tidak cekatan menangkap isyarat Menteri BUMN kala itu. “Kami sudah habis banyak anggaran untuk membuka kawasan pariwisata itu. Tapi, tidak ada tindaklanjutnya. Padahal, menteri sudah membuka peluang,” ungkap Kuswanto. Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi juga sempat berbincang dengan Radar Lamsel medio 21 Agustus 2019 lalu. Kala itu ia masih sebagai pimpinan sementara DPRD Lamsel. Tokoh penting kabupaten ini juga tak menampik lambatnya respon OPD yang membidangi untuk mewujudkan proyeksi Teluk Nipah yang sudah dikunjungi oleh Menteri BUMN periode itu. “ Padahal kalau mau jemput bola menteri BUMN nya masih bu Rini. Semestinya bisa terealisasi kalau pergerakan OPD sigap melihat peluang yang ada, tetapi kenyataan berbeda. Kalau menterinya sudah ganti tentu akan sulit kembali untuk mewujudkan rencana itu,” ucap Hendry Rosyadi (21/8) diruang kerjanya. (idh)
Progres Teluk Nipah Disekat Aturan
Kamis 31-10-2019,08:04 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :