KALIANDA – PT. Supreme Energi Rajabasa (SERB) belum dapat memastikan kapan perusahaan yang ditunjuk untuk mengoptimalkan panas bumi di Gunung Rajabasa ini dapat memasok energi listrik. PT. SERB menyebutkan saat ini perusahaan yang mengembangkan energi baru terbarukan dari panas bumi menjadi listrik itu menunda mega proyek PLTP Rajabasa 2x110 megawatt (MW). “Kita belum dapat memastikanya. Saat ini kan masih ditunda,” ungkap Manager Business Relation PT. SERB Ismoyo Argo kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Minggu (20/3) kemarin. Penundaan mega proyek yang masuk dalam proyek percepatan penyediaan listrik tahap II 17.000 MW se-Indonesia itu karena menghormati proses hukum yang tengah berjalan. “Kami menghormati proses hukum ini. Jadi, semua aktivitas kita hentikan sementara,” ungkap dia. Ismoyo berharap proses hukum yang tengah dihadapi dapat rampung tahun ini juga. Dengan begitu, proyek pembangunan PLTP Rajabasa akan kembali dilanjutkan. “Tahap kasasi. Tinggal menunggu keputusan,” ungkap dia. Karena proses hukum itu, PT. SERB akhirnya juga mengundur proyeksi pembangunan PLTP yang sebelumnya ditarget pada 2018 menjadi 2021. Proyeksi itu diasumsikan jika keputusan kasasi tidak mengabulkan gugatan yang dilakukan masyarakat adat terkait status tanah di Gunung Rajabasa. “Ya, jika tahun ini dimulai setidaknya kami membutuhkan waktu selama 5 tahun dalam proses eksplorasi panas bumi,” ungkap Ismoyo lagi. Kendati menunda pelaksanaan pembangunan PLTP, PT. SERB mengaku tak berdiam diri. Pihaknya tetap melakukan kajian-kajian mengenai potensi panas bumi yang dimiliki Gunung Rajabasa. Termasuk bersosialisasi kepada masyarakat. Catatan Radar Lamsel, sejauh ini PT. SERB telah memenangi sidang gugatan PTUN atas gugatan yang dilakukan masyarakat adat mengenai status tanah Gunung Rajabasa. Yaitu ditingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi (banding). Proses ini masih berlangsung ditingkat kasasi. (edw)
SERB Tunda Proyek PLTP Rajabasa
Senin 21-03-2016,11:12 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :