Lelang Jabatan 7 Kepala OPD Tunggu Izin Kemendagri

Selasa 05-11-2019,09:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan belum mengantongi surat izin atau rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelaksanaan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Padahal, tahapan untuk mengisi tujuh posisi Kepala OPD yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas diwacanakan pada Bulan Oktober lalu.           Plt Kepala BKD Lamsel Puji Sukanto menegaskan, rekomendasi dan surat izin Kemendagri merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi dalam urusan pengisian jabatan definitif Kepala OPD. Sebab, jabatan kepala daerah masih berstatus pelaksana tugas atau Plt.           “Kami masih tunggu keputusan dari Kemendagri terkait persoalan ini. Memang rencananya kegiatan ini akan digelar pada bulan lalu. Jadi, kita tunggu saja agar tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Puji dikantornya, Senin (4/11) kemarin.           Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah mengantongi izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan surat pengantar Gubernur Lampung. “Hanya tinggal menunggu izin Kemendagri saja. Baru bisa kita mulai tahapannya,” imbuhnya.           Lebih lanjut dia menerangkan, posisi tujuh OPD yang saat ini masih dijabat Plt dan diajukan lelang jabatan diantaranya adalah Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPUR), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Memang ada tujuh jabatan Kepala OPD yang kita ajukan untuk dilelang. Namun, keputusannya berapa OPD tergantung izin dari Kemendagri. Karena, sifatnya masih pengajuan. Kemendagri yang punya kewenangan memutuskannya,” pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait