KALIANDA - Posisi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan kembali dijabat Drs. H. Burhanudin, MM, yang juga mengisi jabatan Plt Dinas Pendidikan (Disdik). Sementara, Badruzzaman, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala BPPRD tidak memperoleh jabatan. Hal ini tergambar pada acara pelantikan pejabat eselon II yang dipimpin langsung oleh Plt Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Selasa (5/11) sore. Pelantikan tersebut merujuk pada surat keputusan (SK) nomor 821.22/716/v.05/2019 tentang pemberhentian dan pemindahan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lamsel, tertanggal 5 November 2019. Dalam arahannya, Plt Bupati H. Nanang Ermanto menegaskan, pelantikan tersebut merupakan aturan yang wajib dilakukan oleh Pemkab Lamsel. Sebab, Burhanuddin sebelumnya merupakan pejabat definitif yang ditunjuk melalui proses lelang jabatan beberapa waktu lalu. \"Saat itu kami perlu menempatkan orang dalam menjalankan roda pemerintahan. Seiring berjalannya waktu, hal itu ternyata menabrak aturan. Jadi, wajib dikembalikan,\" tegas Nanang. Orang nomor satu di Kabupaten Khagom Mufakat ini mengharapkan, pejabat yang baru dilantik mampu menyelesaikan tantangan di posisi tersebut. Yakni, dalam urusan memaksimalkan pendapatan daerah demi kemajuan pembangunan di kabupaten ini. \"Ini tantangan yang cukup berat. Tapi kami yakin dan percaya, bahwa beliau mampu menjalani tugas yang diemban dengan baik,\" tutupnya. (idh)
Burhanudin Jabat Kepala BPPRD, Badruzzaman Nonjob
Selasa 05-11-2019,17:57 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :