Septictank Ditimbun Pekerja Proyek; UPT Pertanian Kecele

Rabu 06-11-2019,08:48 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PALAS – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas, Agus Santosa merasa kecele dengan hasil perbaikan kantor UPT Penyuluh Pertanian yang berjalan beberapa waktu lalu.           Pasalnya pekerja proyek renovasi kantor UPT Penyuluh Pertanian yang dinaungi CV. Tunas Turi Raya itu menimbun tabung septictank di kantor tersebut. Akibatnya para petugas di kantor itu kesulitan buang hajat dan terpaksa harus menggali kembali lubang septictank yang ditumbun pekerja proyek.           Agus Santosa mengatakan, proyek perbaikan kantor tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai empat ratusan juta. Namun hasil pengerjaan dinilai belum maksimal, itu terlihat pada pembangunan toilet kantor. Dimana CV. Tunas Turi Raya sebagai kontraktor tidak memasang tabung septictank baru dan menimbun septictank yang lama.           “Kami agak kecewa dengan  pihak kontraktor karena pada pembangunan toilet baru tidak dibangun berikut tabung septictank,” ujar Agus Santosa kepada Radar Lamsel, Selasa (5/11).           Agus menerangkan, meskipun pemasangan septictank tersebut tidak masuk kedalam Rencana Anggaran Pembangunan (RAP). Namun pihak rekanan bisa menggunakan septictank lama, yang sebelumnya memang sudah ada.           “Pembuatan septictank memang tidak dimasukan dalam RAP oleh konsultan, mungkin karena masih bisa menggunakan septictank yang lama. Namun pihak rekanan justru menimbun septictank lama, tetapi tidak mebuat septictank baru,” terang Agus.           Akibatnya, lanjut Agus, pihaknya terpaksa mebuat tabung septictank baru secara swadaya bersama pegawai kantor UPT Penyuluh Pertanian demi kenyamanan bekerja.           “Karena ini sangat berhubungan dengan kenyamanan bekerja. Mau tak mau kami membuat tabung septictank baru secara swadaya dengan pegawai,” sambungnya.           Hal itu juga diamini oleh penjaga Kantor UPT Penyuluh Pertanian Kecamatan Palas, Jumari. Perbaikan yang tidak maksimal tersebut terusnya, tidak hanya terlihat pada perbaikan toliet saja. Tetapi juga terlihat pada perbaikan gedung kantor.           “Tidak hanya itu saja mas, dalam perbaikan ini ada penambahan luas ruang, tetapi tiangnya dicor tidak menggunakan batu split hanya mengunakan pasir saja, serta tidak ada pondasinya,” pungkasnya.           Sementara itu pengawas dari pihak rekanan Basri menerangkan, pihaknya tidak memasang tabung septictank lantaran tidak dianggarkan kedalam RAP. Sedangkan septictank lama telah ditimbun sisa runtuhan bangunan dan tertutup pondasi karena adanya penambahan luas bangunan kantor.           “Memang enggak ada di RAP, Mas. Sementara di tabung septictank lama sudah ditimbun dan ada pondasi,” ujarnya tanpa menjabarkan alasan penimbunan septictank lama yang menyulitkan petugas UPT Penyuluh Pertanian untuk buang hajat.           Sementara pantauan Radar Lamsel, septitang lama tersebut hanya ditimbun sisa runtuhan bangunan. Pihakn rekanan tidak memasang pondasi untuk penambahan luas ruang kantor tersebut. (vid)

Tags :
Kategori :

Terkait